5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya

5 hours ago 3

Harianjogja.com, SLEMAN--Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sleman menyatakan ada lima warga Sleman yang gagal berangkat haji di 2025. Salah satu penyebabnya karena sakit.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kankemenag Sleman, Noor Imanah mengatakan lima orang tersebut telah lunas membayar biaya perjalanan haji. Hanya, ada dua orang sakit sehingga gagal berangkat tahun ini. Lalu, tiga orang lain memutuskan menunda keberangkatan karena ingin umroh bersama pasangannya.

“Tiga orang menunggu suami masing-masing agar bisa berangkat tahun depan,” kata Noor dihubungi, Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA: Jalan 5 Kilometer Setiap Hari Jadi Persiapan Fisik Jemaah Calon Haji

Noor memastikan visa haji juga telah siap. Artinya, lima kloter jemaah haji hanya menunggu jadwal keberangkatan saja. Kloter 65 SOC dan 66 SOC akan masuk ke asrama pada Senin (20/5/2025) dan berangkat pada Rabu (21/5/2025) dengan jam keberangkatan berbeda. Mereka akan kembali ke Indonesia pada Selasa (1/7/2025).

Kemudian, Kloter 67 SOC dan 69 SOC akan masuk ke asrama pada Rabu (21/5/2025) dan berangkat pada Kamis (22/5/2025). Mereka akan kembali ke Indonesia pada Rabu (2/7/2025). Adapun Kloter 71 SOC akan masuk asrama pada Kamis (22/5/2025) dan berangkat pada Jumat (23/5/2025). Mereka akan kembali ke Indonesia pada Kamis (3/7/2025).

Calon jemaah haji asal Sleman kali ini ada sekitar 1.178 orang. Mereka telah mengikuti manasik haji. Manasik perlu dilakukan agar mereka memahami tata cara ibadah haji secara praktis, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan lebih lancar dan sesuai syariat.

BACA JUGA: 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia

Hal yang juga penting dari manasik adalah mereka akan memiliki kesiapan mental begitu tiba di Tanah Suci. Ketidaksiapan mental akan memengaruhi kesehatan, utamanya bagi jemaah lansia.

Ihwal pemeriksaan kesehatan, Kankemenag Sleman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan pemeriksaan melalui seluruh Puskesmas yang ada. Jemaah haji juga telah menerima berita acara istithaah atau dokumen resmi yang mencatat hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dan menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news