
Ilustrasi paspor./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana dwikewarganegaraan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto belum masuk tahap perumusan skema maupun target penerapan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan gagasan tersebut baru akan dikaji bersama oleh pemerintah.
Prasetyo menjelaskan belum ada keputusan mengenai bentuk kebijakan yang nantinya akan diterapkan. Pemerintah masih berada pada tahap membahas pemikiran yang disampaikan Presiden Prabowo.
“Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai menyaksikan gladi bersih persiapan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka HUT Ke-81 RI di Halaman Istana Merdeka, Sabtu (15/8/2026).
Dwikewarganegaraan Akan Bersifat Selektif
Menurut Prasetyo, apabila gagasan tersebut nantinya disepakati untuk diterapkan, kewarganegaraan ganda tidak akan diberlakukan secara luas tanpa batas.
“Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, juga belum memiliki skema dan mekanisme teknis mengenai pelaksanaan wacana dwikewarganegaraan tersebut. Kondisi itu membuat belum ada target waktu penerapan kebijakan.
“Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu,” kata Prasetyo.
Prabowo Ingin Talenta Diaspora Tetap Terhubung dengan Indonesia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan nasional.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam Pidato Kenegaraan Presiden terkait Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 pada Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional kelas dunia.
Sebagian diaspora Indonesia kemudian mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.
"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut tidak semestinya membuat talenta terbaik Indonesia harus memilih antara kesempatan berkarier secara global dan ikatan dengan Indonesia.
"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," kata Prabowo.
Karena itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas. Kebijakan tersebut ditujukan bagi WNI yang memiliki talenta istimewa dan mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
3

















































