Ilustrasi bank. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Media sosial dihebohkan kabar rekening yang terblokir termasuk para pesohor. Beberapa akun yang mengumumkan rekeningnya terblokir seperti pendiri Kaskus Andrew Darwis dan beberapa akun dengan pengikut besar lainnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan pemblokiran dilakukan sejak tahun lalu. Rekening diblokir teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.
Selain itu, rekening milik orang lain (dormant) juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. "Nasabah dengan rekening terblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki," katanya, Minggu (18/5/2025).
Cara aktivasi melalui dua cara, pertama dengan mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Sedangkan cara kedua, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Guna menghindari pemblokiran nasabah disarankan untuk: pertama, menutup rekening yang sudah lama tidak terpakai alias tidak aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.
Pemblokiran massal dilakukan oleh bank sebagai upaya memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan. Selain itu juga memberikan informasi kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka. Termasuk menginformasikan bagi ahli waris atau pimpinan perusahaan bagi nasabah korporasi apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional," kata Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News