Postingan di Facebook yang menyebut Purbaya melaporkan Puan atas dugaan korupsi dana ratusan triliun tidak didukung bukti atau keterangan resmi. Klaim tersebut tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi. / ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Isu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani atas dugaan korupsi dana sumber daya alam ratusan triliun rupiah dipastikan hoaks. Klarifikasi ini muncul setelah beredar unggahan Facebook yang menarasikan tuduhan tanpa dasar tersebut.
Unggahan di media sosial itu memuat narasi bahwa Purbaya melaporkan Puan terkait aliran dana sumber daya alam ke DPR. Narasi yang beredar berbunyi, “Menkeu Purbaya L4porkan Ketua DPR Uang Sumber Daya Alam Dik0rup Ratusan Triliun ke DPR.”
Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan satu pun informasi resmi yang membenarkan klaim tersebut. Tidak ada keterangan dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun sumber kredibel yang menyebut adanya laporan dari Purbaya terhadap Puan terkait dugaan korupsi dana sumber daya alam.
Penelusuran menggunakan kata kunci “DPR korupsi SDA ratusan triliun” justru mengarah pada pemberitaan mengenai laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi lingkungan atau sumber daya alam.
Laporan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat menerima perwakilan Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.
Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menyatakan pihaknya melaporkan 47 korporasi yang diduga terlibat dalam korupsi sumber daya alam dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.
Menanggapi laporan tersebut, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas perhatian Walhi terhadap isu lingkungan. Ia menegaskan Kejagung akan menelaah laporan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani atas dugaan korupsi dana sumber daya alam ratusan triliun rupiah tidak berdasar dan tergolong hoaks. Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak didukung fakta maupun pernyataan resmi dari pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

12 hours ago
5

















































