Harianjogja.com, SLEMAN— Calon murid penyandang disabilitas yang mendaftar sekolah jenjang SMP melalui jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Sleman wajib menjalani asesmen di RSUD Sleman atau RSUD Prambanan sebagai salah satu syarat seleksi.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan ketepatan data dan verifikasi kondisi calon peserta didik pada jalur afirmasi disabilitas yang mendapatkan kuota khusus dalam penerimaan siswa baru.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Ponidi, menyampaikan bahwa proses asesmen telah berlangsung sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 30 Mei 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penerbitan surat keterangan resmi dari RSUD Sleman atau RSUD Prambanan yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran.
“Hasil asesmen harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD Sleman atau RSUD Prambanan,” kata Ponidi dalam jumpa pers di Kantor Dukcapil Sleman, Kamis (7/5/2026).
Pada SPMB 2026, Disdik Sleman membuka empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur afirmasi mendapat alokasi maksimal 20 persen dari daya tampung sekolah, yang terdiri dari 15 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.
Jika kuota afirmasi tidak terpenuhi, sisa kursi akan dialihkan ke jalur domisili wilayah.
Selain jalur afirmasi, sistem penerimaan ini juga dirancang untuk menjaga keseimbangan distribusi siswa di seluruh SMP negeri di Sleman.
Disdik Sleman memastikan kapasitas sekolah masih mencukupi untuk menampung lulusan SD dan MI tahun ini.
Jumlah siswa kelas VI SD dan MI tercatat sebanyak 15.976 anak, sementara daya tampung SMP dan MTs negeri maupun swasta mencapai 18.816 kursi.
Meski kapasitas lebih besar dari jumlah lulusan, seleksi tetap dilakukan karena sekolah negeri masih menjadi pilihan utama masyarakat.
“Warga masyarakat tidak perlu khawatir, sekolah di Sleman kursinya diyakini tidak akan kehabisan,” ujar Ponidi.
Jalur domisili dalam SPMB 2026 dialokasikan minimal 40 persen, jalur prestasi maksimal 35 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen dari total daya tampung.
Sementara itu, calon murid dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin mendaftar SMP di Sleman wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).
Pendaftaran TKAD dibuka mulai 4 Mei hingga 29 Mei 2026 sebagai bagian dari tahapan seleksi masuk sekolah negeri di wilayah tersebut.
Dengan skema ini, Disdik Sleman menegaskan bahwa proses SPMB tetap mengutamakan transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

1 hour ago
3

















































