Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto saat mengamankanAP (16), AR (14), KR (14), dan MF (14), bersama barang bukti tabung gas Elpiji 3 Kg (Ist)mKabarMakassar.com — Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan empat remaja terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg, Kamis (29/1).
Penangkapan yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Rasyad ini dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah polisi mengidentifikasi keberadaan para pelaku di Jalan Tembakau, Kelurahan Empoang.
“Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (16), Pelajar, warga Jalan Tembakau, AR (14), Pelajar, warga Jalan Sungai Kelara, KR (14), Pelajar, warga BTN Karisa Indah Lestari 2 dan MF (14), Belum bekerja, warga Jalan Pahlawan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman melalui keterangan tertulisnya. Kamis malam, (29/1).
AKP Nurman mengonfirmasi bahwa penangkapan ini didasari oleh dua laporan pengaduan masyarakat yang kehilangan belasan tabung gas di lokasi yang berbeda dengan modus memanfaatkan situasi sepi.
Ia menyebut bahwa komplotan spesialis ini melakukan aksi pertamanya pada 17 Desember 2025 Sekitar pukul 19.30 WITA dengan menyasar usaha laundry milik Chandra Ade Utama Putra di Jalan Lingkar, Binamu.
Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Maghrib di masjid. Sepulangnya dari masjid, korban mendapati 9 tabung gas dan satu unit kamera pengawas (CCTV) miliknya telah digondol oleh komplotan ini. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.
Sementara TKP Kedua terjadi pada 27 Januari 2026), Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku kembali menyatroni toko milik Siti Chadidja di Jalan Tembakau. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar depan toko dan menggasak 7 tabung gas kosong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp1,4 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus langsung melakukan operasi, setelah tim mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Tembakau.
“Awalnya tim mengamankan AP. Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan membeberkan identitas rekan-rekannya yang lain,” jelas AKP Nurman.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga pelaku lainnya yakni AR, KR, dan MF di lokasi berbeda. Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 16 tabung elpiji 3 kg dan satu unit kamera pengawas milik korban.
Usai diamankan, keempat pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Posko Resmob untuk dimintai keterangan.
Kepada Polisi, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan alasan kebutuhan sehari-hari.
“Terduga pelaku AP diketahui terlibat dalam kedua aksi pencurian tersebut dengan rekan yang bergantian. Motif utama dari aksi nekat para remaja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya mengingat sebagian pelaku masih di bawah umur.

















































