Tersandung Kasus Narkoba, Mantan PNS di Bayang Ditangkap Polisi

2 hours ago 3

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres setempat karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres AKP Hardi Yasmar menyampaikan penangkapan berlangsung pada Jumat (27/3/2026), dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Tersangka berinisial RKP (45) warga Nagari Pasar Baru.

“Tersangka berstatus sebagai mantan PNS. Tersangka diamankan di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru sekitar pukul 00.15 WIB,” ungkap AKP. Hardi Yasmar melalui keterangan yang diterima.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Ia menyebut, tersangka diamankan saat berada di tepi jalan, tepatnya ketika duduk di atas sepeda motor miliknya.

“Petugas langsung mendekati dan mengamankan tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sedang dan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Baca Juga

Selain itu, turut diamankan tiga sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit timbangan digital.

Petugas juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” jelasnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news