
Mobil Ford Everest warna putih berpelat nomor L 1629 DAG yang diduga terlibat tabrak lari diderek dari dekat Pasar Depok, Sabtu (23/5/2026) dini hari. (Istimewa)
Harianjogja.com, SOLO — Insiden tabrak lari yang berujung amukan massa terjadi di kawasan selatan Pasar Burung Depok Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Ford Everest berwarna putih dengan pelat nomor L 1629 DAG. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak setelah menabrak tiang telepon dan pohon di lokasi kejadian.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial IOK (56), warga Sukoharjo, dan PAP (32), warga Karanganyar. Keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang menduga mereka melakukan aksi tabrak lari sebelum akhirnya dihentikan.
Kronologi kejadian bermula saat seorang saksi yang merupakan petugas keamanan Pasar Burung Depok Manahan mendengar suara rem mendadak yang diikuti benturan keras. Curiga dengan suara tersebut, saksi segera menuju sumber suara dan mendapati kendaraan dalam kondisi berhenti dengan kerusakan di bagian depan.
Saat itu, situasi sudah dipenuhi warga yang berkumpul di sekitar lokasi. Massa menduga pengemudi baru saja melakukan tabrak lari, sehingga emosi pun tak terbendung. Beruntung, aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi sebelum aksi main hakim sendiri semakin meluas.
Kapolsek Banjarsari, Harno, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku langsung diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Banjarsari dan Polresta Solo.
“Diduga sebelumnya terjadi tabrak lari kemudian kendaraan dikejar hingga akhirnya menabrak tiang telepon dan pohon, lalu pengemudi diamankan dari amukan massa,” ujarnya.
Kedua pengemudi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Solo untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, polisi juga menduga pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudikan kendaraan, yang menjadi salah satu faktor pemicu kejadian.
Sementara itu, kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah telah dievakuasi menggunakan mobil derek oleh Unit Laka Satlantas Polresta Solo. Proses evakuasi dilakukan untuk menghindari kemacetan serta menjaga keamanan di sekitar lokasi kejadian.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Solo. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap, termasuk dugaan tabrak lari yang memicu kejar-kejaran hingga berujung kecelakaan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya berkendara secara aman dan bertanggung jawab, terutama menghindari mengemudi dalam pengaruh alkohol yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
2

















































