Pemerintah Sikat Mafia Pangan, Kerugian Tembus Rp99 Triliun

4 hours ago 2

Pemerintah Sikat Mafia Pangan, Kerugian Tembus Rp99 Triliun

Beras - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mulai menggencarkan perang besar melawan praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan masyarakat luas. Tak lagi menyasar pelaku kecil, penindakan kini diarahkan untuk membongkar jaringan besar mulai dari kartel, manipulasi distribusi, hingga penguasaan lahan ilegal.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pembenahan total sektor pangan nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan perbaikan sistem distribusi dan tata kelola.

Data Satgas Pangan Polri menunjukkan adanya perubahan pola penindakan dalam dua periode. Pada 2017–2019, tercatat 784 kasus dengan 411 tersangka dari berbagai komoditas seperti beras, hortikultura, hingga pupuk.

Sementara itu, pada periode 2024–2025 yang baru berjalan sekitar dua tahun, sudah ada 94 kasus yang ditangani dengan 77 tersangka. Fokus penanganan kini lebih tajam, terutama pada komoditas strategis seperti beras, pupuk, dan minyak goreng.

“Penindakan pada periode ini tidak berhenti pada aspek pidana semata. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025,” kata Amran, Sabtu (23/5/2026)

Salah satu temuan paling mencengangkan datang dari praktik beras oplosan. Dari hasil uji 268 sampel di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekitar 85,56% beras premium di pasaran bermasalah.

Tak hanya itu, ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras program pemerintah yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih mahal. Kerugian konsumen akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Masalah juga muncul pada distribusi MinyaKita. Produk yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 per liter dengan volume yang tidak sesuai.

“Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan," tegasnya.

Di sektor pupuk, praktik kecurangan bahkan lebih merugikan petani. Pemerintah menemukan pupuk palsu tanpa kandungan unsur hara seperti nitrogen, fosfat, dan kalium. Dengan kata lain, petani membeli material yang tidak memberi manfaat bagi tanaman.

Akibatnya, kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak di antaranya merupakan penerima kredit usaha rakyat (KUR) yang akhirnya mengalami gagal panen dan tekanan ekonomi.

Tak berhenti di situ, anomali juga ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang. Dalam satu hari, tercatat distribusi beras mencapai 11.410 ton, jauh di atas angka normal 2.000–3.000 ton. Lonjakan ini memicu dugaan manipulasi stok untuk memainkan harga pasar.

Pemerintah memastikan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius. Aparat penegak hukum telah dikerahkan untuk mendalami berbagai indikasi pelanggaran, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan besar di balik praktik tersebut.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola pangan nasional, sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat bagi konsumen dan petani di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news