SPMB Sleman, Jalur Prestasi Jadi Rebutan, Ini Syarat & Cara Daftarnya

1 hour ago 2

SPMB Sleman, Jalur Prestasi Jadi Rebutan, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN —Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMP dengan empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Dari seluruh jalur tersebut, Jalur Prestasi menjadi salah satu yang paling banyak diminati karena membuka peluang seleksi berbasis kemampuan akademik maupun nonakademik.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Ponidi, menjelaskan bahwa Jalur Prestasi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Prestasi Khusus, Prestasi Umum, dan Prestasi Daerah. Untuk Jalur Prestasi Umum, proses pengajuan penambahan nilai dibuka mulai 18 Mei hingga 30 Mei 2026 secara daring.

Pengajuan Nilai Dilakukan Online

Ponidi menyebutkan bahwa pengajuan penambahan nilai dilakukan melalui laman resmi Disdik Sleman.

“Pendaftar jalur ini dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik maupun nonakademik secara daring pada tautan disdik.slemankab.go.id/prestasi,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Dalam mekanisme ini, peserta hanya dapat mengajukan satu prestasi tertinggi yang dimiliki, dengan bukti prestasi yang diterbitkan paling lama 1 Juli 2023.

Peserta yang memiliki sertifikat dari luar sistem wajib melampirkan tangkapan layar hasil kurasi dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Ketentuan ini menjadi syarat penting agar prestasi dapat diakui dalam seleksi.

Kuota Jalur Prestasi Sleman 2026

Jalur Prestasi Umum ditetapkan memiliki kuota maksimal 28% dari daya tampung sekolah. Komposisinya terdiri dari Minimal 18% untuk penduduk Sleman dan Maksimal 10% untuk luar daerah Sleman.

Status domisili ditentukan berdasarkan NIK pada Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Sleman, tanpa batasan waktu penerbitan KK satu tahun.

Disdik Sleman menetapkan batas minimal nilai Jalur Prestasi sebesar 245. Nilai ini dihitung dari kombinasi beberapa komponen penilaian.

“Jalur Prestasi kami buka bagi calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan beberapa komponen penilaian,” kata Ponidi.

Perhitungan nilai mengacu pada rumus: (Nilai TKA dan TKAD × 80%) + (rata-rata nilai rapor × 20%)

Nilai rapor diambil dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, serta IPA dan IPS dari lima semester terakhir (kelas IV, V, dan VI semester gasal).

Disdik Sleman Buka Posko Konsultasi

Untuk membantu calon peserta didik, Disdik Sleman juga akan membuka posko konsultasi di kantor dinas mulai pekan depan. Layanan ini disiapkan untuk memberikan pendampingan terkait proses pendaftaran dan pengajuan nilai.

“Senin pekan depan kami juga akan membuka posko di Kantor Disdik Sleman. Kalau ada yang mau berkonsultasi bisa langsung datang,” ujarnya.

Dengan dibukanya SPMB 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat mencermati setiap tahapan pendaftaran dengan cermat, terutama pada Jalur Prestasi yang memiliki tingkat persaingan tinggi dan berbasis penilaian ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news