
Foto ilustrasi irigasi pertanian / foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap sejumlah persoalan serius yang masih membelit sektor pertanian di DIY. Mulai dari kerusakan jaringan irigasi, keterbatasan akses air bagi petani, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program perlindungan petani.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.
Ketua Pansus BA 5 Tahun 2026, Reda Refitra Safitrianto, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani.
“Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan peraturan daerah tersebut perlu dilakukan pengawasan guna mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Irigasi Rusak, Petani Krisis Air di Lapangan
Salah satu persoalan paling krusial yang ditemukan DPRD DIY adalah kondisi jaringan irigasi yang banyak mengalami kerusakan. Akibatnya, sejumlah wilayah pertanian kesulitan mendapatkan pasokan air untuk lahan mereka.
Situasi ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian, terutama pada musim tanam yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
Koordinasi Lemah Hambat Program Pertanian
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program perlindungan dan pemberdayaan petani. Kondisi ini membuat berbagai program pemerintah belum berjalan efektif di tingkat lapangan.
“Pengawasan juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai capaian, hambatan, permasalahan yang dihadapi sehingga dapat dirumuskan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas perlindungan dan pemberdayaan petani di Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya.
Ketergantungan Beras dan Ancaman Alih Fungsi Lahan
Masalah lain yang ikut menjadi sorotan adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai sumber pangan utama. Hal ini membuat pengembangan komoditas pangan lokal non-padi masih tertinggal.
Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian terus terjadi dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan produksi pangan di DIY.
DPRD juga menilai sektor pertanian belum sepenuhnya dipandang sebagai profesi modern yang menjanjikan. Banyak masyarakat masih menganggap pertanian sebagai pekerjaan sampingan, bukan sektor utama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pupuk, Hama, hingga Satwa Liar Jadi Tantangan
Persoalan di lapangan semakin kompleks dengan keterbatasan akses pupuk bersubsidi dan benih yang tidak merata. Petani juga menghadapi ancaman organisme pengganggu tanaman seperti hama tikus hingga satwa liar seperti monyet ekor panjang yang menurunkan hasil panen.
Melihat berbagai temuan tersebut, DPRD DIY mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari perbaikan jaringan irigasi, pembangunan sumber air baru, hingga penguatan pertanian berbasis teknologi modern.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di DIY dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2
















































