PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran 2026. Hingga 7 September 2026, realisasi PAD Kota Padang tercatat Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,040 triliun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Kota Padang Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bapenda Kota Padang Atos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang, serta Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad.
Kepala Bapenda Kota Padang Atos mengatakan, capaian PAD hingga awal September sebenarnya menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Namun, jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan untuk Triwulan III, masih terdapat selisih yang harus segera dikejar.
“Target kita pada Triwulan III ini realisasi PAD sebesar Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun saat ini baru tercapai Rp628,586 miliar. Masih tersisa Rp128,646 miliar yang harus kita kejar,” ujar Atos.
Ia menjelaskan, realisasi PAD Kota Padang sepanjang 2026 menunjukkan tren positif dari satu triwulan ke triwulan berikutnya.
Pada Triwulan I, target PAD ditetapkan sebesar Rp154,905 miliar atau 14,94 persen. Dalam pelaksanaannya, realisasi justru mencapai Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Memasuki Triwulan II, target kumulatif PAD berada di angka Rp446,787 miliar atau 43,16 persen. Realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen.
Meski capaian tersebut telah melampaui target pada periode berjalan, Atos menegaskan bahwa jajaran OPD penghasil PAD tidak boleh berpuas diri. Sebab, target tahunan sebesar Rp1,040 triliun masih membutuhkan kerja ekstra, terutama dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan menuju tutup tahun anggaran.
“Kita berharap dukungan dari seluruh OPD agar menjelang akhir tahun ini realisasi PAD Kota Padang dapat tercapai 100 persen. Kita juga akan menyiapkan sejumlah langkah-langkah strategis untuk berupaya mencapai target ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir meminta seluruh OPD penghasil PAD meningkatkan koordinasi dan bersama-sama mencari langkah konkret untuk mengoptimalkan setiap sumber pendapatan yang menjadi kewenangan masing-masing.
Menurut Maigus, target PAD bukan sekadar angka yang tercantum dalam dokumen anggaran. Target tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026.
Karena itu, seluruh OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan target yang telah disepakati tersebut dapat diwujudkan.
“Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu,” kata Maigus.
Ia menekankan, waktu yang semakin terbatas harus disikapi dengan kerja yang lebih terukur. Setiap OPD penghasil PAD diharapkan tidak hanya menjalankan pola kerja rutin, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih berpotensi dioptimalkan.
Menurutnya, percepatan realisasi PAD akan membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah. Dengan koordinasi yang lebih kuat, berbagai hambatan dalam pemungutan maupun pengelolaan pendapatan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Pandangan serupa disampaikan Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad. Ia menilai upaya mengejar target pendapatan daerah membutuhkan perubahan pola pikir, terutama ketika waktu yang tersedia semakin pendek.
Menurut Afridian, pemerintah daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian angka target. Lebih dari itu, diperlukan kemampuan untuk membaca dan mengelola potensi yang tersedia secara cepat dan tepat.
“Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menilai, manajemen potensi menjadi penting karena setiap daerah memiliki sumber-sumber pendapatan yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah dan kewenangan pemerintah daerah.
Dengan waktu yang tersisa, pemerintah daerah perlu memetakan kembali sumber PAD yang masih memiliki ruang peningkatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi agar target yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi proyeksi dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar dapat diwujudkan.
Rapat evaluasi tersebut pun menjadi momentum bagi Pemko Padang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengejar target PAD. Dengan realisasi Rp628,586 miliar hingga 7 September, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Pemko Padang kini dituntut bergerak lebih cepat. Kekurangan Rp128,646 miliar dari target Triwulan III menjadi angka yang harus dikejar dalam waktu dekat, sementara target akhir tahun sebesar Rp1,040 triliun membutuhkan konsistensi hingga penghujung tahun.
Melalui penguatan koordinasi antar-OPD, pemetaan potensi, strategi pemungutan, serta inovasi dalam pengelolaan sumber pendapatan, pemerintah daerah berharap target PAD 2026 dapat tercapai secara optimal dan memberikan dukungan lebih besar terhadap pembiayaan pembangunan Kota Padang.

4 hours ago
2


















































