Operasi Pekat di Hotel Balaiselasa Indah, Empat Perempuan Diduga PSK Diamankan

7 hours ago 5

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat prostitusi di sebuah hotel di daerah setempat.

Kasatpol PP-Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi mengatakan, empat perempuan tersebut terdiri dari satu warga Pessel dan tiga lainnya berasal dari luar Sumatera Barat.

Keempatnya diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pessel, Selasa (8/9/2026) malam, di Hotel Balaiselasa Indah, Kecamatan Ranah Pesisir.

“Keempat yang diduga PSK tersebut, kami aman dalam operasi Pekat di Hotel Balaiselasa Indah, di Kecamatan Ranah Pesisir, Selasa malam,” ungkapnya kepada Katasumbar.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di sejumlah tempat penginapan di wilayah tersebut.

“Ini bermula dari laporan yang kami terima. Dari kondisi tersebut karena sudah meresahkan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat yang diduga PSK terlibat prostitusi online dan langsung lokasi,” terangnya.

Menurutnya, tiga dari empat perempuan tersebut ditemukan sedang bersama pria di masing-masing kamar hotel.

Keempat perempuan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Pessel untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Keempatnya saat ini masih dalam assessment Dinas Sosial. Setelah nanti akan diserahkan ke keluarga atau dibawa ke panti sosial untuk pembinaan,” ujarnya.

Dongki mengatakan, penanganan terhadap keempat perempuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPrPA) serta Dinas Kesehatan.

Selain itu, pemilik Hotel Balaiselasa Indah juga dipanggil ke Kantor Satpol PP Pessel untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Adapun empat perempuan yang diamankan masing-masing berinisial MR (51), warga Kampung Rimbo Panjang, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pessel.

Kemudian LW (30), warga Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau; RW (30), warga Kelurahan Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara; serta LA (38), warga Desa Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat ini, keempatnya masih menjalani assessment di Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan sebelum menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news