Para Pendemo Berorasi Depan Pintu Masuk Pengadilan Tinggi TakalarKabarMakassar.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Takalar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kabupaten Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (29/1).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan secara lantang. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap salah satu anggota DPRD Takalar berinisial Israwati, yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
Abdul Salam, selaku jenderal lapangan Aliansi Takalar Menggugat, menyampaikan enam poin tuntutan utama dalam orasinya.
Pertama, massa mendesak Kejaksaan Negeri Takalar agar segera melakukan penahanan terhadap Israwati sesuai ketentuan hukum acara pidana. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kelancaran proses hukum, mencegah potensi hilangnya barang bukti, serta menghindari adanya intervensi kekuasaan maupun tekanan politik.
Kedua, massa secara tegas menolak penerapan mekanisme restorative justice dalam penanganan kasus tersebut. Menurut mereka, status Israwati sebagai pejabat publik berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan dapat menurunkan wibawa hukum jika penyelesaian perkara tidak dilakukan melalui proses peradilan pidana secara penuh hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Ketiga, Aliansi Takalar Menggugat mendesak agar perkara Israwati segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, mengingat yang bersangkutan telah berstatus tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Keempat, massa menuntut Dewan Kehormatan DPRD Takalar untuk segera mencabut atribut dan status keanggotaan Israwati sebagai anggota DPRD. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk penegakan kode etik serta upaya menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif daerah.
Kelima, massa mendesak Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, bersama DPD dan DPP Partai Gerindra, untuk segera memberhentikan Israwati dari keanggotaan partai.
Keenam, mereka menegaskan agar pimpinan partai politik tidak bersikap tebang pilih dalam menyikapi kader yang tersangkut kasus pidana. Menurut massa, partai politik tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelanggar hukum.
Di tengah jalannya aksi, situasi sempat memanas dan nyaris ricuh akibat tidak adanya perwakilan dari pihak kejaksaan maupun pengadilan yang menemui massa aksi. Namun, kondisi berhasil dikendalikan setelah AKP Ahmad Saleh, Kasat Sabhara Polres Takalar, turun langsung menenangkan para demonstran dan mengimbau agar aksi tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir tanpa insiden berarti, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

















































