Polsek Linggo Sari Baganti Ringkus Buronan Curas di Jambi

7 hours ago 4

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi.Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (18/3/2026). Tersangka diamankan di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

“Tersangka berinisial DC alias DP kami tangkap di wilayah Merangin, Jambi, setelah beberapa hari melarikan diri usai diduga melakukan aksi curas di sebuah kedai kain di Simpang Lagan, Nagari Punggasan Utara,” ungkap AKP Welly dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Ia mengatakan, tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian setelah dilaporkan terkait kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/03/II/2026/SPKT-C/Polsek Linggo Sari Baganti/Polres Pessel/Polda Sumbar, yang dilaporkan pada 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam proses pengejaran, Tim Bird Ghost Polsek Linggo Sari Baganti terus memantau pergerakan tersangka yang berpindah-pindah lokasi.

Dengan menjalin koordinasi intensif dengan Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Polres Merangin, Jambi, keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan.

“Berkat koordinasi yang baik, keberadaan tersangka berhasil terdeteksi dan langsung diamankan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news