Polres dan Pemkab Dharmasraya Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

12 hours ago 5

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF –Tidak ada tempat bagi pelanggar penyakit masyarakat (Pekat) dan tindak pidana lainnya di Dharmasraya.Karena Polres Dharmasraya dan Pemkab Dharmasraya komit untuk memberantas hal tersebut.

Penegasan itu di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana di dampingi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Jemi Hendra,Wakil Bupati Leli Arni dan unsur Forkopimda lainnya usai pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak Pekat tahun 2026,yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (12/3).BB tersebut merupakan hasil kerjasama Polres dengan Pemkab Dharmasraya,TNI dan stakeholder terkait yang lain.

“Untuk itu kami himbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga agar anak-anak dan yang lainnya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana maupun Pekat lainnya .Ini juga sebagai bentuk persiapan kita sambut lebaran Idul Fitri sekaligus mengisi bulan Ramadan,” ucapnya.

Di jelaskan Kartyana, BB yang di musnahkan tersebut terdiri dari 275 botol Miras, 270 liter minuman jenis tuak, sekitar 170 knalpot brong-brong.Di samping itu juga ada BB yang lain hasil tindak pidana judi dan asusila.

Baca Juga

Hal senada di tegaskan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, terkait dengan Pelat, pihaknya juga tidak akan mentolerir.

Di tanya tindakan tegas terhadap kafe-kafe ilegal yang beroperasional dijawabnya, usai lebaran akan ada tindakan tegas terhadap kafe ilegal tersebut.”Kapan waktunya tidak bisa kita kasi tahu.Tapi yang pasti sesudah lebaran.Kalau sekarang mereka pada tiarap atau tutup,” ucap Annisa.(ina)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news