Perempuan Hadang Alat Berat di Tello Baru, Proyek Diduga Serobot Lahan Tanpa Ganti Rugi

2 days ago 9
Perempuan Hadang Alat Berat di Tello Baru, Proyek Diduga Serobot Lahan Tanpa Ganti RugiRoslina berupaya menghadang aktifitas alat berat (Dok. Ist)

KabarMakassar.com – Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan histeris menghadang dua alat berat di kawasan Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat pengerjaan proyek jalan dan tanggul Sungai Tello yang disebut ahli waris sebagai bentuk penyerobotan lahan viral di media sosial pada Kamis (11/12)

Dalam video tersebut, perempuan itu berdiri tepat di depan alat berat yang terus bergerak. Ia berusaha menghentikan aktivitas penimbunan dengan tubuhnya sendiri sambil menunjuk ke arah operator.

Suara teriakannya terdengar jelas, menandakan penolakan keras terhadap pengerjaan proyek tersebut.

“Berhentiko, berhentiko. Tanahku ini nukerja. Penyerobotan paksa ini. Penimbunan paksa. Saya belum dibayar pak, tanahku belum dibayar,” teriaknya dalam rekaman itu.

Perempuan itu diketahui bernama Roslina (37), salah satu ahli waris yang mengklaim bahwa lokasi pengerjaan adalah lahan milik keluarganya.

Ia merupakan anak pertama dari pasangan Hj. Asse (61) dan Ady. Roslina mengatakan pengerjaan proyek telah berlangsung sejak Sabtu sebelumnya, yang menurutnya dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

“Waktu hari Sabtu itu turun semua personel, mulai dari kepolisian, Brimob dan Satpol PP, mereka sekitar 300,” katanya saat ditemui di lokasi,

Menurut dia, pengerjaan proyek dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarga. Tidak ada komunikasi atau sosialisasi terkait rencana penimbunan di atas lahan yang mereka klaim telah menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan.

“Mereka memaksa mengerjakan lahan kami tanpa pemberitahuan sebelumnya bahwa lahan kami akan dikerja, itu tidak ada pemberitahuan,” ujarnya.

Roslina menyebut penimbunan kembali terjadi pada Kamis siang. Meski telah berteriak meminta pekerjaan dihentikan, aktivitas alat berat terus berlangsung. Ia juga mengungkapkan pagar milik keluarga ikut dirusak saat alat berat masuk ke lokasi.

“Selain memasukkan timbunannya, tadi pagar kami di situ semuanya diserobot, dirobohkan. Bahkan papan bicara kami dihiraukan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada tawaran ganti rugi dari pihak mana pun. Keluarga hanya berusaha menunjukkan bukti kepemilikan lahan berupa dokumen rincik yang diklaim telah diakui di tingkat kelurahan. Namun, dokumen tersebut disebut tidak pernah menjadi pertimbangan tim pelaksana proyek.

“Tidak ada, tidak ada penawaran sama sekali. Hanya ahli waris yang sibuk sendiri, tapi mereka tidak mendengarkan atau melihat bukti-bukti alas hak kami,” kata Roslina.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki alas hak berupa rincik yang menurutnya telah sah secara administratif.

“Berupa rincik, itupun sudah diakui di kelurahan dan mereka tidak pernah membuka hati untuk menerima itu, tidak ada sosialisasi dan langsung dikerja paksa lahan kami,” lanjutnya.

Roslina menuturkan bahwa lahan tersebut bukan tanah kosong, melainkan lahan aktif yang masih dimanfaatkan keluarga untuk kebutuhan sehari-hari. Di sekitar area itu terdapat sejumlah Pohon Nipah, tanaman kelapa, dan rumah orang tuanya.

“Ada Pohon Nipah dan rumah-rumah orang tua saya di situ, kelapa kami juga ditumbang. Ini lahan aktif. Biasa bapakku ambil air Nipah dan dijual,” ujarnya.

Keluarga merasa kehilangan hak atas tanah mereka tanpa proses musyawarah ataupun itikad baik dari pihak terkait. Hingga kini, kata Roslina, keluarganya belum menerima bentuk komunikasi apa pun yang mengarah pada penyelesaian.

“Sampai sekarang tidak ada ganti rugi atau itikad baik,” tuturnya.

Ia juga menerangkan bahwa luas lahan keluarga yang terdampak pengerjaan proyek mencapai belasan meter persegi. Bagian terbesar disebut terkena pengerjaan jalan.

“Kalau luasnya yang kena jalan 15 × 71 meter,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, keluarga memutuskan menempuh langkah hukum. Mereka telah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk pengurusan dokumen dan proses selanjutnya.

“Upaya kami, kami upayakan dengan jalur hukum. Kami sudah koordinasi dengan pengacara kami dan beliau sudah membuat surat-suratnya,” kata Roslina.

Ia berharap pengerjaan proyek dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait status lahan serta mediasi antara keluarga dan pihak pemerintah.

“Harapan kami berikan dulu solusi dan hentikan pekerjanya untuk sementara sampai terselesaikan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pelaksana proyek, belum memberikan keterangan resmi terkait klaim ahli waris maupun insiden yang viral di media sosial tersebut.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news