Komisi XIII DPR RI Dorong Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan AHU dan Sentra KI

1 day ago 7
Komisi XIII DPR RI Dorong Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan AHU dan Sentra KIRapat Dengar Pendapat pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk terus memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai dua sektor strategis yang berperan besar dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan kontribusi PNBP di wilayah Sulawesi Selatan.

Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang digelar di Ruang Macora, Hotel The Rinra Makassar.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti didampingi Wakil Ketua Tim, Samsul Bahri Tiyong (Fraksi Golkar). Turut hadir anggota tim Yan Parmenas Mandenas, Tonny Tesar, dan Hj. Meity Rahmatia.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan AHU dan KI, mengingat kedua sektor ini menjadi lokomotif utama capaian kinerja Kanwil.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, layanan AHU dan KI berkontribusi besar dalam capaian PNBP Tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, di mana AHU menyumbang Rp9 miliar dan KI Rp3,6 miliar.

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan bahwa penguatan layanan AHU dan KI menjadi sangat penting karena masyarakat dan pelaku usaha kini semakin bergantung pada layanan digital dan kepastian hukum yang cepat serta transparan.

“Kami melihat potensi besar pada layanan AHU dan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan. Penguatan pada dua sektor ini bukan hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membuka ruang kemudahan berusaha dan perlindungan karya kreatif masyarakat,” ujar Rinto Subekti.

Pada bidang AHU, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengoptimalkan pemanfaatan AHU Online yang mendorong peningkatan layanan seperti pendirian badan hukum, layanan fidusia, apostille, notaris, dan perseroan perorangan. Hingga Desember 2025, beberapa layanan menunjukkan angka yang sangat tinggi, di antaranya pendaftaran Fidusia: 437.866 permohonan, Pendirian Badan Hukum: 3.871 permohonan, Layanan Apostille: 1.319 sertifikat dan Perseroan Perorangan: 1.883 layanan

Selain itu, Kanwil juga menyediakan loket informasi dan konsultasi layanan AHU, memperluas penyebaran informasi melalui media sosial, videotron, serta program “Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Caraday)” sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

Di bidang Kekayaan Intelektual, Sentra KI Kanwil Kemenkum Sulsel terus menunjukkan perkembangan signifikan. Total permohonan KI mencapai 1.360 permohonan, sementara penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi juga berhasil dilakukan.

Kanwil juga terlibat aktif dalam penetapan dua kawasan berbasis KI serta mendorong pendaftaran indikasi geografis, termasuk Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko, Tenun Bira, Cabai Katokkon, dan Kopi Robusta Pinrang.

Komisi XIII mengapresiasi langkah Kanwil dalam memperkuat pusat sentra KI serta mendorong perlindungan produk lokal. Menurut Komisi, langkah ini strategis dalam mendukung ekosistem kreativitas daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan layanan AHU dan KI melalui inovasi, kemudahan akses, dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan transparan. Dukungan dan arahan Komisi XIII DPR RI akan menjadi penguat kami dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Andi Basmal.

Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam penguatan layanan hukum, khususnya pada sektor AHU dan KI, yang menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hukum masyarakat Sulawesi Selatan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news