NTP Juli 2026 Tembus 127,84, Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia

5 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA— Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84 atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator menguatnya kesejahteraan petani seiring berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah di sektor pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan peningkatan kesejahteraan petani menjadi tujuan utama kebijakan pembangunan pertanian nasional. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan harus berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan dan daya beli petani.

"Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan NTP Juli 2026 mencapai 127,84. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sejak Indonesia merdeka dan mencerminkan peningkatan kemampuan ekonomi petani.

NTP Jadi Indikator Kesejahteraan Petani

NTP merupakan salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus membiayai kegiatan usaha taninya.

Capaian NTP 127,84 menunjukkan nilai yang diterima petani dari hasil produksi meningkat lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan. Kondisi ini membuat keuntungan usaha tani mengalami peningkatan.

Menurut Amran, hasil tersebut menjadi bukti bahwa berbagai kebijakan yang berpihak kepada petani mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan produksi pangan nasional.

Reformasi Pertanian dari Hulu hingga Hilir

Mentan menjelaskan capaian tersebut tidak diperoleh secara instan. Pemerintah melakukan reformasi menyeluruh mulai dari sektor hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan layanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga perlindungan harga hasil panen.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar swasembada pangan segera terwujud. Namun, tujuan tersebut harus disertai peningkatan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.

"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," ujar Amran.

Subsidi Pupuk Diperbaiki, Harga Diturunkan

Salah satu reformasi yang dilakukan pemerintah adalah pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Selama bertahun-tahun, petani menghadapi persoalan birokrasi distribusi pupuk yang dinilai rumit dan menghambat akses terhadap sarana produksi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Regulasi tersebut menyederhanakan proses distribusi agar pupuk lebih cepat diterima petani, lebih mudah diakses, dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen.

Harga pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Sementara harga pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan biaya produksi petani sekaligus memperbesar peluang keuntungan usaha tani tanpa mengurangi kebutuhan pemupukan untuk menjaga produktivitas.

Dukungan Alsintan, Benih, dan Irigasi

Pemerintah juga mempercepat penyaluran berbagai bantuan pertanian melalui penyederhanaan regulasi. Bantuan tersebut meliputi benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga berbagai program strategis lainnya.

Di saat yang sama, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi terus diperkuat, termasuk melalui program pompanisasi untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.

Ketersediaan air yang lebih baik memungkinkan petani mempertahankan bahkan meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas lahan tetap terjaga.

HPP Gabah Beri Kepastian Harga

Reformasi sektor pertanian juga dilakukan melalui kebijakan hilir. Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram guna memberikan kepastian harga bagi petani.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan petani karena hasil panen memiliki kepastian pasar dan tidak mudah mengalami tekanan harga saat musim panen raya.

"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," tutur Amran.

Menurut dia, kombinasi deregulasi, pupuk yang lebih murah, bantuan sarana produksi, pembangunan irigasi, serta perlindungan harga melalui HPP telah membentuk ekosistem pertanian yang lebih sehat dan produktif.

"Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia," kata Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news