PADANG, KLIKPOSITIF — Suasana khidmat menyelimuti Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Kamis (27/8/2026), saat 21 pasangan pengantin mengikuti prosesi Nikah Massal Jilid II yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Pernikahan massal yang memasuki tahun kedua pelaksanaan tersebut tidak sekadar menjadi momentum sakral bagi puluhan pasangan untuk mengikat janji suci. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemerintah dan Kemenag dalam menghadirkan pelayanan keagamaan, kesehatan, serta administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus Hari Jadi Kota Padang ke-357.
Hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Feri Mulyani Hamid, Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Ances Kurniawan, serta Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang Sari Rusfa.
Mewakili Pemerintah Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyampaikan apresiasi terhadap Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang kembali menghadirkan program nikah massal di Kota Padang.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan akad nikah. Pemerintah ingin memastikan pasangan yang memasuki kehidupan rumah tangga mendapatkan pendampingan dan kemudahan sejak awal, termasuk dalam aspek administrasi kependudukan dan kesehatan.
“Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujar Feri.
Ia menjelaskan, para peserta yang mengikuti nikah massal telah melalui sejumlah tahapan dan persyaratan sebelum dinyatakan memenuhi ketentuan untuk melangsungkan pernikahan.
Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan batas usia minimal, yakni 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki, serta kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili Kota Padang.
Tidak hanya administrasi, para calon pengantin juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin (catin), serta penyuluhan kesehatan di puskesmas setempat.
Langkah tersebut dinilai penting agar pernikahan tidak hanya dipandang sebagai peristiwa administratif dan keagamaan, tetapi juga menjadi awal bagi pasangan dalam membangun keluarga yang sehat dan memiliki kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga.
Menariknya, pelayanan bagi pasangan pengantin juga langsung terintegrasi dengan administrasi kependudukan. Setelah resmi menjadi suami dan istri, perubahan status kependudukan mereka diproses sehingga pasangan tersebut memiliki dokumen keluarga dengan status yang baru.
“Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” katanya.
Feri berharap pelayanan terpadu tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam mengawali kehidupan baru sebagai sebuah keluarga.
Di hadapan para pengantin, Feri juga menyampaikan pesan agar kehidupan rumah tangga senantiasa dibangun di atas fondasi mawaddah dan rahmah.
Menurut dia, keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Sebaliknya, keluarga yang kokoh adalah keluarga yang mampu menghadapi berbagai persoalan dengan komunikasi, musyawarah, saling memaafkan, dan tetap berpegang teguh kepada Allah SWT.
“Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati,” pesan Feri.
Ia juga mengajak para pasangan untuk menjadikan rumah tangga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk generasi yang memiliki nilai agama dan karakter yang baik.
Terlebih, Pemerintah Kota Padang memiliki sejumlah program keagamaan yang diarahkan untuk memperkuat kehidupan religius masyarakat. Para pasangan yang kelak dikaruniai keturunan didorong untuk mengenalkan anak-anak mereka dengan lingkungan masjid dan mushala melalui berbagai kegiatan keagamaan.
Feri mengajak para keluarga baru tersebut turut meramaikan masjid dan mushala melalui program Smart Surau maupun kegiatan Subuh Mubarak.
“Harapan kita, keluarga-keluarga baru ini nantinya dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta melahirkan generasi yang saleh dan salihah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sumatera Barat Yosef Chairul mengatakan, program nikah bareng merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Agama yang umumnya dikaitkan dengan momentum 1 Muharam melalui tema Peaceful Muharam.
Namun, pelaksanaan di daerah dapat dikemas sesuai dengan karakteristik dan momentum masing-masing wilayah. Di Sumatera Barat, program tersebut mendapat sambutan positif dan kemudian diselaraskan dengan rangkaian peringatan hari jadi daerah, termasuk di Kota Padang.
Yosef menyebut antusiasme masyarakat terhadap program tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit,” kata Yosef.
Dengan demikian, jumlah peserta yang melangsungkan akad pada tahun kedua ini meningkat dibandingkan pelaksanaan perdana yang diikuti 14 pasangan.
Selain prosesi pernikahan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum edukasi bagi pasangan baru mengenai pentingnya perlindungan kesehatan. Perwakilan BPJS Kesehatan mengingatkan agar pasangan pengantin memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa kesiapan berumah tangga tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, mental, dan agama, tetapi juga perlindungan kesehatan bagi keluarga.
BPJS Kesehatan mengusung pesan bahwa kesehatan harus dipersiapkan sejak dini, sehingga ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan, pasangan dan anggota keluarga telah memiliki jaminan yang dapat digunakan.
Bagi Pemerintah Kota Padang, pelaksanaan Nikah Massal Jilid II menjadi gambaran bagaimana sebuah kegiatan seremonial dapat dikembangkan menjadi pelayanan terpadu yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Mulai dari proses administrasi pernikahan, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, edukasi kesehatan, kepastian kepesertaan JKN hingga pembaruan dokumen kependudukan, seluruhnya menjadi bagian dari rangkaian pelayanan bagi pasangan yang memulai fase baru kehidupan.
Di balik prosesi akad yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Iman, terdapat harapan besar agar 21 pasangan tersebut mampu membangun keluarga yang tidak hanya harmonis secara internal, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Mereka kini tidak lagi hanya berstatus sebagai pasangan yang memulai kehidupan bersama. Dengan pernikahan tersebut, mereka juga tengah mempersiapkan diri menjadi orang tua dan bagian dari pembangunan generasi masa depan.
Pemerintah Kota Padang berharap keluarga-keluarga baru itu kelak mampu melahirkan generasi yang saleh dan salihah, memiliki karakter kuat, sehat, berpendidikan, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Harapan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi menuju visi besar Indonesia Emas 2045, dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.
Sebab, dari rumah tangga yang sehat, harmonis, religius dan penuh kasih sayang, diharapkan lahir generasi yang mampu menjadi fondasi bagi masyarakat yang lebih maju, sejahtera dan berkarakter.

23 hours ago
9


















































