Masyarakat Diminta Taat Pajak, Ribuan ASN dan Kendaraan Dinas di Sumbar Malah Nunggak, Akademisi: Dasar Londo Ireng

4 hours ago 1

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF– Persoalan tunggakan pajak kendaraan operasional dinas alias kendaraan plat merah dan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat sorotan akademisi.

Pengajar Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), Prof. Rodi Chandra, menilai persoalan tersebut tidak hanya berpotensi mengurangi pendapatan daerah, tetapi juga memperlihatkan ketidaksesuaian antara kewajiban pemerintah sebagai pemberi contoh dengan kepatuhan pajak di lapangan.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai filosofi Minangkabau “tungkek mambaok rabah”, yakni pihak yang seharusnya menjadi contoh justru melakukan hal yang bertentangan dengan kedudukannya.

“Bagaimana masyarakat disuruh membayar pajak, sementara ASN dan pemerintah sendiri mengabaikan pajak,” kata Rodi.

Menurutnya, pemerintah selama ini mendorong masyarakat agar taat membayar pajak melalui berbagai kebijakan dan program.

Di antaranya program pembebasan biaya administrasi balik nama kendaraan hingga kebijakan pembayaran pajak tertentu untuk menghapus tunggakan tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut, kata dia, pada dasarnya bertujuan meningkatkan kepatuhan sekaligus pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Yang terjadi justru di dinas ada yang tidak membayar pajak. Ini sungguh terlalu. Bisa dikatakan seperti ‘londo ireng’, memaksa masyarakat patuh terhadap kebijakan, tetapi kebijakan itu seolah tidak berlaku bagi semua wajib pajak,” ujarnya.

Rodi menilai tunggakan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah terjadi karena kelalaian atau kesengajaan.

Menurutnya, jika ditemukan unsur kelalaian berat atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian terhadap pendapatan daerah, maka harus ada tindakan sesuai aturan.

“Bisa saja diberikan sanksi administratif, denda, pemeriksaan resmi, bahkan risiko hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan atau pendapatan daerah,” katanya.

Ia menegaskan persoalan tersebut jangan berhenti sebagai bahan kajian. Kepala daerah dan pejabat terkait dinilai perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

“Jangan hanya menjadi kajian. Harus ada tindak lanjut dan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, mengungkap adanya ribuan kendaraan dan ASN yang tercatat menunggak pajak.

Dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Sumbar Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Jumat (4/9/2026) sore, Nofrizon menyebut terdapat 2.002 kendaraan dinas operasional Pemprov Sumbar dan 141 kendaraan instansi vertikal yang belum membayar pajak.

Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang tercatat menunggak pajak kendaraan.

Nofrizon mengatakan data tersebut merupakan laporan terbaru yang diterima pihaknya hingga akhir Agustus 2026.

“Instruksi pimpinan, data terbaru di akhir Agustus 2026 ini yang kita terima. Kita selaku pemerintah daerah, sebanyak dua ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak. 141 yang vertikal,” kata Nofrizon dalam rapat paripurna, Jumat sore.

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, memberikan klarifikasi terkait data kendaraan dinas yang disebut menunggak.

Berdasarkan data pemutakhiran terakhir, kata Al Amin, terdapat 988 unit kendaraan milik Pemprov Sumbar dan 114 unit kendaraan milik instansi vertikal yang terdata belum menyelesaikan kewajiban pajak.

Ia menjelaskan, sebagian kendaraan yang sebelumnya masuk dalam data tunggakan merupakan kendaraan hibah yang telah diserahkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, terdapat perbedaan data antara laporan yang disampaikan DPRD Sumbar dengan data pemutakhiran Bapenda.

Sementara itu, persoalan 3.890 ASN yang tercatat menunggak pajak juga menjadi perhatian karena ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah yang semestinya memberikan contoh kepatuhan kepada masyarakat.

Persoalan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk memastikan data tunggakan akurat sekaligus menindaklanjuti kewajiban pajak yang masih belum diselesaikan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news