PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah mitigasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Padang. Mulai Rabu-Kamis (9-11/9/2026), aktivitas belajar mengajar secara tatap muka pada satuan pendidikan PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring.
Kebijakan tersebut ditempuh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai upaya melindungi peserta didik dari potensi gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tercemar.
Kondisi kualitas udara di Kota Padang pada Selasa (8/9/2026) tercatat berada pada kategori Berbahaya, dengan indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US. Sementara konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 mencapai 290,2 µg/m³, sehingga kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring merupakan langkah mitigasi pemerintah dalam merespons kondisi kualitas udara yang telah masuk kategori berbahaya.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly.
Menurut Fadly, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Anak-anak sebagai peserta didik dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih karena aktivitas sekolah secara tatap muka membuat mereka harus berada di luar rumah dan terpapar udara dalam jangka waktu tertentu.
Karena itu, selama kondisi udara belum kembali membaik, kegiatan pembelajaran dilakukan dari rumah. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak, di ruang terbuka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan, seluruh satuan pendidikan telah diarahkan untuk menerapkan PJJ atau pembelajaran dari rumah secara daring.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” kata Yopi.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Padang. Dengan pelaksanaan PJJ, proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan peserta didik datang dan berkumpul di sekolah.
Di sisi lain, Disdikbud Kota Padang juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk ikut memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kualitas udara masih buruk. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan dan memastikan proses pembelajaran dari rumah dapat berlangsung dengan baik.
Apabila terdapat kebutuhan yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan terhadap paparan udara yang tidak sehat.
Imbauan tersebut menjadi penting mengingat partikulat PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Dalam kondisi kualitas udara yang buruk, paparan polutan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Pemko Padang juga meminta masyarakat untuk tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai persoalan biasa. Warga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kualitas udara.
Sementara itu, Disdikbud Kota Padang terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya, termasuk kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, melainkan menjadi langkah sementara untuk menjaga keberlangsungan proses belajar sekaligus memprioritaskan kesehatan peserta didik.
Pemerintah berharap kondisi kualitas udara di Kota Padang segera membaik sehingga aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, dapat kembali berlangsung secara normal.
Fadly juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas luar ruang di tengah kondisi udara yang belum kondusif.
Pemerintah Kota Padang akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil kebijakan sesuai kondisi di lapangan. Untuk sementara, masyarakat diminta mengutamakan kesehatan, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

20 hours ago
8

















































