Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, (Dok: Sinta Kabar Makassar).KabarMakassar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar semakin serius menata wajah kota agar lebih rapi, aman, dan modern melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting sharing.
Proyek ini akan menempatkan seluruh jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa ke jalur bawah tanah.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi). Turut hadir Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Komisaris PT Tiga Permata Bersinar Ricky Fandi, serta para kepala OPD lintas sektor, yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (25/09).
Proyek ini ditargetkan mencakup 16 ruas jalan pada tahap awal, dengan enam ruas utama akan mulai dikerjakan pada awal 2026.
Appi menegaskan bahwa keberhasilan SJUT sangat bergantung pada perencanaan matang, baik dari sisi teknis maupun finansial.
“Perencanaan untuk kerja sama pemerintah kota harus jelas. Harus ada batas minimal ruas agar program berkelanjutan dan tidak dikuasai satu pihak saja,” tegas Appi.
Menurutnya, jika ada investor yang siap menyanggupi pembangunan sebagian ruas, Pemkot akan menggandeng provider dan mitra lain untuk melanjutkan ruas berikutnya.
Skema ini diyakini dapat mempercepat progres sekaligus menjaga keterlibatan banyak pihak agar tidak terjadi monopoli infrastruktur.
Dengan adanya SJUT, Pemkot Makassar menargetkan penghapusan kabel udara yang semrawut, meningkatkan keamanan jaringan listrik dan telekomunikasi, sekaligus membuka ruang investasi baru.
“Ini bukan sekadar proyek estetika, tapi fondasi ekonomi digital kota. Kalau retribusi bisa berjalan optimal, maka Makassar tidak hanya rapi, tapi juga punya sumber PAD baru dari sektor utilitas,” pungkas Appi.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyoroti perubahan mendasar terkait skema pembiayaan. Ia menegaskan, proyek SJUT tidak bisa lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan harus berbasis investasi swasta dengan pola kerja sama yang sesuai regulasi pusat.
“Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 jadi acuan baru. Pemerintah daerah tidak bisa lagi memakai pola sewa untuk ducting sharing. Seluruh perhitungan biaya harus masuk dalam mekanisme retribusi daerah,” jelas Zulkifly.
Perubahan regulasi ini membawa dampak besar. Jika sebelumnya Dinas Tata Ruang (Distaru) memegang kendali dalam perhitungan sewa, kini sesuai aturan baru, pengelolaan dialihkan ke dinas pemilik aset jalan. Artinya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan menjadi leading sector.
“Ini pergeseran besar yang wajib dipahami semua pihak. Mekanisme kerja sama dengan investor harus tetap jalan, tapi dasar perhitungannya sekarang adalah retribusi, bukan sewa,” tambahnya.
Proyek ducting sharing bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan model retribusi, Pemkot bisa mendapatkan pemasukan berkelanjutan dari provider yang menggunakan jalur ducting.
“Makassar punya potensi besar. Investasi fiber optik kita termasuk yang tertinggi di Indonesia timur. Kalau skema retribusi dikelola dengan benar, PAD dari sektor ini bisa signifikan,” terang Zulkifly.
Ia mencontohkan praktik di Singapura yang menerapkan model ducting multi-pipa dalam satu jalur. Biaya investasinya memang besar di awal, tetapi hasilnya rapi, efisien, dan tidak menimbulkan penggalian berulang.
Sedangkan Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi, memaparkan desain teknis proyek yang akan dimulai awal 2026. Enam ruas strategis akan diprioritaskan, di antaranya Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, Jalan Haji Bau, dan Jalan Sultan Hasanuddin.
Setiap 50 meter akan dipasang manhole berisi pipa HDPE dengan tiga jalur mikroduct. Desain ini diproyeksikan mampu menampung kebutuhan jaringan hingga 5–6 tahun ke depan.
Ricky juga memastikan bahwa seluruh pembangunan akan dikoordinasikan dengan PDAM, Dishub, serta PLN agar tidak terjadi tumpang tindih utilitas.
“Skema ducting ini akan menjadi tulang punggung Makassar menuju smart city. Provider besar sudah menyatakan minat, tinggal bagaimana pemerintah memastikan regulasi dan retribusi berjalan lancar,” pungkas Ricky.

















































