Suasana Rapat Dengar Pendapat Soal Lahan YON TP 872 di DPRD Provinsi Sulsel, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Polemik pembangunan YON TP 872 Andi Djemma di Dusun Landonga, Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (11/12).
Dalam forum tersebut, Perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infanteri Abi Kusnianto, membeberkan alasan di balik langkah TNI mengamankan sebagian lahan meskipun titik final pembangunan batalyon belum diputuskan pemerintah.
Kolonel Abi menjelaskan bahwa proses hibah lahan telah melalui mekanisme pengajuan dan persetujuan, meski kemudian muncul penyangkalan dan keberatan dari sebagian masyarakat. Menurutnya, situasi tersebut menjadi catatan penting yang kini sedang dibahas bersama dalam forum RDP.
“Kami sebenarnya hanya menjalankan perintah. Proses hibah sudah disampaikan, disetujui, meskipun ada penyangkalan. Itu menjadi bahan masukan buat kita semua,” ujar Abi.
Ia juga menyinggung dinamika di lapangan, termasuk ketegangan antara masyarakat dan personel yang berjaga. Abi mengatakan bahwa prajurit di lokasi sering menghadapi protes keras dari warga, termasuk dorongan, caci maki, hingga tindakan agresif lain.
“Di sana hampir setiap hari diomelin ibu-ibu, ditunjuk-tunjuk, didorong. Tapi kami hadapi dengan senyuman. Kalau ada aksi, pasti ada reaksi. Itu hukum fisika,” tegasnya.
Ia menambahkan, insiden pemukulan yang sempat mencuat bukan dilakukan prajurit muda, melainkan oleh personel senior.
Di sisi lain, Kodam menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung rekomendasi RDP, namun memerlukan kejelasan yang cepat agar proses pembangunan tidak terhambat. Keterlambatan penetapan titik baru berpotensi menggagalkan penyerapan anggaran tahun 2025.
“Kami diperintahkan segera membangun dan dibatasi waktu. Jangan sampai 2025 belum ada penyerapan anggaran. Itu akan menjadi masalah bagi institusi kami,” jelas Abi.
Kolonel Abi mengungkap bahwa langkah TNI mengamankan sekitar 10 hektare lahan dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk memulai pembangunan tahap awal serta kondisi keterbatasan fasilitas yang dimiliki pasukan.
Pada mulanya, TNI membersihkan area sekitar 5 hektare sesuai titik yang dianggap telah ditentukan. Namun, setelah mendapat masukan dari masyarakat terkait kondisi fisik tanah yang dinilai sulit dibangun, personel diarahkan ke area lain yang ternyata berada di luar titik hibah yang sah. Pemerintah daerah kemudian mengoreksi lokasi tersebut, dan TNI terpaksa menurunkan tim guna memastikan kembali batas lahan.
“Karena bekerja mengejar waktu, kami dengan sangat terpaksa mengamankan lahan 10 hektare untuk pembangunan tahap pertama. Yang lain belum kami sentuh,” ungkapnya.
Abi menyebut kondisi pasukan yang kini ditempatkan sementara di kawasan diklat Luwu Utara juga mempercepat kebutuhan pembangunan fasilitas baru. Ia menuturkan bahwa ratusan prajurit harus tinggal dalam ruang-ruang sempit dengan fasilitas sanitasi yang tidak memadai.
“Pasukan kami kasihan. Satu ruangan yang seharusnya hanya empat orang, diisi hingga 15–20 orang. Ada 655 personel di sana. Kamar mandi pun kapasitasnya jauh dari cukup,” ujarnya.
Di hadapan peserta RDP, Kolonel Abi menegaskan bahwa TNI memahami keberatan masyarakat atas lahan yang diklaim sebagai milik turun-temurun. Namun ia menegaskan bahwa TNI juga merasa berada dalam posisi sulit.
“Bisa jadi masyarakat merasa terzolimi karena tanamannya tergeser. Tapi kami juga merasa terzolimi. Kami ingin membangun untuk rakyat, tapi justru menghadapi masalah. Kita sama-sama korban,” katanya.
Meski demikian, Abi mengapresiasi sikap DPRD yang mampu meredam ketegangan serta menjaga jalannya dialog. Ia juga menegaskan komitmen Kodam XIV Hasanuddin untuk memastikan prajurit tetap menghormati masyarakat dan tidak bertindak di luar perintah.
Abi menegaskan bahwa Kodam menunggu keputusan resmi pemerintah terkait titik final pembangunan, namun berharap agar keputusan tersebut tidak berlarut agar proses pembangunan dapat segera berjalan.
“Kami akan mengikuti rekomendasi RDP ini. Tapi kami berharap keputusan segera keluar. Kami sudah siap membangun, tinggal menunggu kejelasannya,” pungkasnya.

















































