Pengukuhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Abbulo Sibatang Kecamatan Tellulimpoe. (Dok: Ist)KabarMakassar.com – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis partisipasi warga terus digencarkan oleh jajaran Polres Sinjai. Salah satunya melalui pengukuhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Abbulo Sibatang Kecamatan Tellulimpoe yang berlangsung di Aula Kantor Desa Saotengah, Kamis (30/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH yang hadir bersama Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos, serta sejumlah pejabat utama Polres Sinjai, di antaranya Kasat Intelkam AKP Hasan Loan dan Kasat Binmas AKP Nuhung.
Turut hadir pula unsur Forkopimcam diantaranya Camat
Tellulimpoe Al Gazali Farti,S.Sos, Kapolsek Tellulimpoe AKP Jalaluddin, SH para kepala desa dan lurah, pengurus FKPM se-Kecamatan Tellulimpoe, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH menegaskan bahwa pengukuhan FKPM merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran FKPM menjadi wadah penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“FKPM menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, FKPM memiliki peran vital dalam pengembangan konsep community policing atau pemolisian masyarakat, khususnya di tingkat desa dan lingkungan keluarga.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolres Sinjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam FKPM, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara warga dan aparat penegak hukum.
“Sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Sinjai juga menyinggung rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di empat desa di wilayah Kecamatan Tellulimpoe. Ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengharapkan seluruh warga dapat bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, serta bersama-sama menangkal isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya FKPM Abbulo Sibatang, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sinjai.


















































