Hasto Wardoyo: Jangan Puas dengan Predikat Opini WTP Pemkot Jogja

8 hours ago 4

 Jangan Puas dengan Predikat Opini WTP Pemkot Jogja Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

JOGJA— Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-17 bagi Pemkot Jogja diiringi pesan tegas dari Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, agar jajaran pemerintah tidak terlena dengan capaian tersebut.

Pesan itu disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Jogja, Rabu (1/4/2026), saat Pemkot kembali mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan DIY.

Hasto menekankan bahwa capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan pengingat untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

“Bukan hanya kuantitas capaian, tetapi kualitas penggunaan anggaran yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan keuangan yang rapi secara administratif harus benar-benar berdampak pada kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan proyek yang secara laporan dinyatakan baik, tetapi juga harus memiliki kualitas fisik yang kuat dan tidak sekadar memenuhi dokumen.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar perencanaan anggaran, termasuk pemutakhiran data kependudukan agar program pemerintah tepat sasaran.

Pesan tersebut muncul di tengah masih adanya sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan DIY.

Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Meski meraih opini tertinggi, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Di antaranya risiko kehilangan persediaan senilai Rp1,4 miliar di Dinas PUPKP akibat catatan mutasi yang tidak dapat ditelusuri, serta penurunan kualitas cadangan pangan berupa 350 kilogram beras.

Selain itu, terdapat persoalan administrasi aset tetap di 40 kawasan perumahan yang belum bersertifikat karena kendala penyerahan dari pengembang.

Hasto memastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari, dengan penekanan pada penyelesaian substansi, bukan sekadar administratif.

“Tindak lanjut dinyatakan selesai jika rekomendasi BPK telah terpenuhi, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran ke kas negara bila ada,” tegasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Jogja menyatakan akan mengawal seluruh rekomendasi agar tata kelola keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.

Pesan wali kota tersebut menegaskan bahwa capaian WTP bukan sekadar prestasi tahunan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Advertorial) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news