PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang mencatat harga sejumlah komoditas pangan selama periode 18-20 Agustus 2026. Harga beberapa bahan pokok masih berada pada kisaran yang cukup beragam, mulai dari Rp4.000 hingga Rp160.000 per kilogram.
Berdasarkan data TPID Kota Padang Panjang, beras kualitas I tercatat seharga Rp17.900 per kilogram, beras kualitas II Rp16.900 per kilogram, sedangkan beras kualitas III Rp16.500 per kilogram.
Untuk komoditas gula pasir, harga berada di angka Rp19.000 per kilogram. Sementara itu, daging sapi menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni Rp160.000 per kilogram.
Harga daging ayam broiler tercatat Rp33.334 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp29.317 per kilogram. Telur ayam kampung berada pada harga Rp61.333 per kilogram dan telur itik Rp34.000 per kilogram.
Pada kelompok cabai, harga cabai hijau tercatat Rp41.667 per kilogram, cabai rawit Rp62.850 per kilogram, dan cabai merah Rp42.517 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah dijual dengan harga rata-rata Rp31.850 per kilogram dan bawang putih Rp31.667 per kilogram. Garam beryodium kasar tercatat Rp12.000 per kilogram, sedangkan garam beryodium halus Rp4.000 per kilogram.
Komoditas kacang-kacangan juga tercatat dalam daftar harga TPID. Kacang kedelai berada di angka Rp12.000 per kilogram, kacang hijau Rp28.667 per kilogram, dan kacang tanah Rp39.317 per kilogram.
Untuk daging ayam kampung, harga dibedakan berdasarkan ukuran. Ayam kampung besar tercatat Rp100.000 per ekor, ukuran sedang Rp90.000 per ekor, dan ukuran kecil Rp80.000 per ekor.
Komoditas lainnya, yakni terong berada pada harga Rp13.000 per kilogram, ikan asin teri Rp95.000 per kilogram, bawang daun Rp25.000 per kilogram, seledri Rp21.700 per kilogram, dan bawang bombai Rp28.700 per kilogram.
Sementara itu, ikan air tawar jenis nila tercatat Rp40.000 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga juga berbeda berdasarkan jenisnya. Minyak goreng kemasan sederhana berada di angka Rp15.700 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter, sedangkan minyak goreng curah Rp21.000 per liter.
Dilansir dari laman Facebook Kominfo Padang Panjang, TPID Kota Padang Panjang menyebutkan, harga tersebut merupakan rata-rata harga yang diperoleh pada 18-20 Agustus 2026. Harga komoditas dapat berubah mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.
Data harga tersebut bersumber dari Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Padang Panjang sebagai bagian dari pemantauan perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di daerah.

14 hours ago
9




















































