Rapat Menghadapi Potensi Lonjakan Harga Jelang Nataru 2025, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan harga dan dinamika pasokan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah bersama instansi vertikal serta pelaku distribusi komoditas strategis, berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (11/12).
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menekankan pentingnya pengendalian inflasi berbasis data serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, stabilitas harga merupakan indikator vital kesehatan ekonomi daerah sekaligus syarat utama menjaga daya beli masyarakat.
“Inflasi yang terkendali menjadi prasyarat stabilisasi ekonomi daerah. Ini memastikan masyarakat tetap memiliki kemampuan konsumsi yang baik,” ujar Husniah.
Ia menegaskan bahwa dinamika pasokan menjelang puncak konsumsi akhir tahun harus dikelola secara terukur. Risiko cuaca, potensi kelangkaan, hingga distorsi distribusi disebut sebagai tantangan yang membutuhkan intervensi cepat dan terstruktur. Karena itu, ia menyoroti pentingnya sistem informasi harga yang terintegrasi untuk mendukung respons yang presisi.
“Setiap kebijakan harus ditopang oleh informasi yang akurat dan terhubung. Itu yang mempercepat respons pemerintah di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Gowa mendorong optimalisasi kerangka 4K keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif sebagai pedoman utama TPID dalam menjalankan tugas pengendalian inflasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan pemantauan harian, validasi data komoditas, dan kesiapan intervensi pasar dilakukan secara konsisten.
“Koordinasi yang berbasis evidensi adalah fondasi utama penanganan inflasi di periode puncak konsumsi,” tambahnya.
Data inflasi November 2025 menunjukkan Kabupaten Gowa berada pada level 2,61 persen (year on year), lebih rendah dari rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 2,73 persen. Pemkab Gowa menilai capaian ini tidak lepas dari penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, Bulog, distributor, dan pelaku pasar dalam menjaga stabilitas harga sepanjang tahun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Ketua Harian TPID menekankan perlunya peningkatan konsolidasi pengawasan lapangan, terutama melalui sinkronisasi informasi stok, harga, dan distribusi hingga tingkat kecamatan.
“Ketepatan data dan kecepatan koordinasi menjadi determinan utama stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujarnya.

















































