Dukcapil Sleman Terima Laporan Dugaan Penipuan Verifikasi Data IKD

1 day ago 9

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman menerima laporan mengenai dugaan penipuan verifikasi data identitas kependudukan digital (IKD) dari tiga warga. Pemkab Sleman menegaskan Dukcapil tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui WhatsApp guna memverifikasi IKD.

BACA JUGA: Aktivasi IKD di Kota Jogja Baru Capai 7 Persen

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan ada tiga warga yang sempat menghubungi Dukcapil guna menanyakan proses verifikasi IKD yang dilakukan oleh seseorang. Padahal, petugas Dukcapil tidak pernah melakukan verifikasi melalui Whatsapp.

“Seingat saya dua hingga tiga orang yang menghubungi kami menanyakan perihal verifikasi IKD itu,” kata Adi ditemui di Pendopo Parasamya, Rabu (4/6/2025).

Adi menegaskan dinas tidak pernah meminta data apapun kepada warga melalui pesan atau sambungan telepon WhatsApp dalam melakukan proses verifikasi atau aktivasi IKD. Seseorang harus pergi ke Kantor Kapanewon atau Kantor Dukcapil guna mengaktifkan IKD.

Selain dua itu, warga bisa menghadiri program jemput bola yang digelar Dukcapil. Di luar ketiga cara tersebut, Dukcapil meminta warga untuk tidak melakukan aktivasi. Biasanya, penipu akan mencoba mengarahkan warga untuk membuka tautan/ link yang berpotensi menjadi cara scam.

“Jangan dibuka link itu,” katanya.


Pelaksana Tugas Kepala Dukcapil Sleman, Susmiarto mengatakan jawatannya telah mengirim surat edaran ke setiap kapanewon dan lurah ihwal penipuan terkait aktivasi identitas kependudukan digital dan layanan administrasi kependudukan lainnya. Selain itu ada publikasi flyer yang Dukcapil sebar melalui media sosial.

Susmiarto juga menegaskan petugas Dukcapil tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, NIK, nama orang tua, dan data lainnya melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.


“Setiap layanan kependudukan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara tatap muka melalui Kantor Dukcapil Sleman, Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan di kalurahan, kantor kapanewon untuk pelayanan pendaftaran penduduk, serta secara online melalui https://dukcapilonline.slemankab.go.id, atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan,” kata Susmiarto.

Setidaknya, kata Susmiarto ada tiga modus penipuan tersebut, yaitu menghubungi melalui Whatsapp atau telfon dengan mengatasnamakan petugas Dukcapil/ kapanewon untuk melakuka aktivasi IKD, lalu apabila seseorang menaggapi pesan tersebut maka pelaku akan diarahkan untuk menghubungi nomor berbeda-beda, dan akhirnya akan diminta data pribadi serta membuka tautan.

Dia meminta agar masyarakat mengabaikan pesan tersebut dan jangan pernah membuka tautan yang dikirim, lalu melapor ke Dukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news