13 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Bantul, 285 Berpenyakit Cacing Hati

11 hours ago 3

Harianjogja.com, BANTUL—Pada perayaan Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Bantul, mencatat 13 ribu lebih hewan kurban telah disembelih pada hari ini.

Kepala DKPP Joko Waluyo mengatakan angka ini berdasarkan data hitung cepat yang dilakukan oleh jawatannya.  

"Rinciannya kurban Sapi 3.767, Kambing ada 3.604, Domba 6.489, ini berdasarkan data hitung cepat pukul 17.01 WIB," katanya Jumat (6/6/2025).

"Nanti bisa bertambah lagi, karena banyak masjid yang melakukan penyembelihan besok hari dan data yang masuk ke kami baru 62 persen di 1326 titik," kata Joko kepada Harianjogja.com, Jumat.

Joko menjelaskan hari ini pihaknya juga menemukan 285 hewan kurban yang terjangkit fasciola atau cacing hati. Meski begitu ia menjelaskan bahwa hewan kurban yang terjangkit fasciola tetap bisa dikonsumsi oleh masyarakat.

"Untuk yang terkena fasciola ada sekitar 285 hewan kurban, sapi 212, kambing paling sedikit yaitu 17, sedangkan domba ada 56. Perlu dipahami daging hewan yang terkena fasciola tetap bisa dikonsumsi, asal bagian yang terkena di buang dan sisanya dimasak dengan benar," ujarnya.

Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bantul, telah menerjunkan tim pembersih sampah di area publik termasuk di Ring Road Selatan guna menangani sampah dan limbah perayaan Iduladha 2025.

BACA JUGA: Dapat Daging Kambing Kurban Cocoknya untuk Sate, Simak Resep Sederhana yang Lezat

Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan pada hari ini dua tim telah diterjunkan.

"Pada perayaan Iduladha tahun ini kita terjunkan 2 tim pembersih sebanyak 8 personil untuk mengatasi sampah hari ini, termasuk di ring road selatan," kata Bambang.

Bambang mnegatakan bahwa jika masih ada panitia kurban yang tidak mengindahkan SE Bupati B/600.4.15/03458/DLH tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha, maka pihak DLH akan melakukan tindakan.

"Kalau saat kami masih mengedepankan saat ini kita mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif," lanjutnya.

Seperti diketahui, jika sesuai Surat Edaran Bupati Bantul, pembagian daging kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik, atau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news