Mapolresta Solo, Jawa Tengah. (Solopos - Ahmad Kurnia Sidik)\\r\\n\\r\\n
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Di antara para saksi terdapat karyawan salah satu anak usaha Koperasi BLN.
Pemeriksaan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mulai Kamis (5/6/2025). Kasus ini merugikan banyak nasabah dengan total kerugian miliaran rupiah. Salah satu pekerja yang diperiksa, DA, saat diwawancarai awak media seusai pemeriksaan di Polresta Solo, menegaskan ia bukan bagian dari pengurus koperasi.
Sehari-hari, ia bekerja sebagai penjaga kantin di kawasan pabrik rokok di Kecamatan Wonosamodro, Boyolali, yang merupakan salah satu unit usaha dari Koperasi BLN. DA tidak menampik pernah ditugaskan menerima uang nasabah sebagai titipan untuk kemudian diberikan ke pegawai koperasi.
“Saya cuma bantu-bantu di kantin. Kalau ada orang [nasabah] datang, saya diminta bantu menerima uang. Uangnya saya serahkan ke dalam [pegawai koperasi] sesuai arahan. Saya bukan admin atau pengurus koperasi,” kata DA.
BACA JUGA: Alasan Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci Sebelum Dimasak
DA mengisahkan mulai terlibat sebagai pegawai Koperasi BLN sejak 2023. Keterlibatannya berawal dari sang ayah, yang saat itu menjadi buruh proyek pembangunan pabrik. Sebelum meninggal, ayah DA menitipkannya kepada salah satu petinggi pabrik berinisial K agar bisa membantu keluarga dari rumah yang tak jauh dari lokasi pabrik.
“Sebelum meninggal, bapak sempat bilang ke Mas K supaya saya bisa kerja di situ. Lama-lama saya dimintai tolong untuk menerima setoran nasabah, terus saya serahkan ke Mas K,” jelasnya.
Meski membantu aktivitas koperasi, DA mengaku tidak pernah mendapatkan gaji tambahan. Ia hanya menerima bayaran sekitar Rp800.000 per bulan sebagai penjaga kantin. “Saya enggak pernah dibayar untuk bantu koperasi, hanya digaji sebagai penjaga kantin,” kata dia.
Tak hanya sebagai pekerja kantin, DA juga menjadi salah satu nasabah koperasi tersebut. Ia mengaku telah menabung senilai Rp12 juta di Koperasi BLN dan tidak mengetahui bahwa aktivitas koperasi tersebut bermasalah secara hukum.
“Saya juga ikut nabung. Kalau saya tahu ini akan jadi masalah, saya juga enggak mau. Saya kira semuanya berjalan normal,” kata dia.
DA menambahkan bahwa ia hanya menjalankan tugas sesuai perintah, dan tidak pernah mengetahui sistem internal koperasi secara terperinci. Ia mengaku selama ini belum pernah mendapat komplain langsung dari para nasabah.
“Selama saya kerja, enggak ada yang marah atau protes ke saya. Makanya saya juga kaget waktu dipanggil polisi. Saya bingung, karena merasa enggak menipu siapa pun,” katanya.
Menerima Laporan Masyarakat
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan akan terus mendalami kasus dugaan penipuan Koperasi BLN mengingat masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan tersebut terus berdatangan ke Polresta Solo untuk membuat laporan tersebut.
“Kami terus menerima laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut dan sementara ini kami juga mengimbau untuk masyarakat [yang berada di luar Solo] bisa membuat laporan di Polres terdekat,” kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (5/6/2025).
Saat ini, Satreskrim Polresta Solo selain memeriksa pernyataan korban juga terus memeriksa saksi-saksi lainnya yang terkait dengan koperasi BLN. “Kami juga membuka kemungkinan untuk joint investigation bersama Polres lainnya yang ada di Jawa Tengah, mengingat masyarakat terus berdatangan untuk melapor,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 orang dari berbagai daerah mendatangi Polresta Solo untuk membuat laporan dugaan penipuan investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara atau BLN, Rabu (4/6/2025). Kedatangan puluhan orang tersebut menambah jumlah korban penipuan koperasi tersebut dengan kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Koordinator pelapor, Bejo Muslimin, mengungkapkan pelaporan ini dilakukan karena tidak adanya kejelasan terkait dana yang mereka simpan di koperasi tersebut. Sedikitnya ada 23 orang dari berbagai daerah termasuk Solo, Semarang, Boyolali, dan Klaten, turut melapor hari itu.
“Kami melapor ke sini karena kantor pusat BLN ini berada di Solo,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolresta Solo. Bejo menjelaskan sebelum melapor ke polisi, ia bersama korban lainnya sudah berulang kali mencoba mendatangi kantor BLN di Jl Ronggowarsito, Banjarsari, Solo. Namun kantor tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
“Plang nama sudah dicopot, dan di jendela tertempel tulisan ‘tutup' terus. Dari situ kami makin curiga dan memutuskan melapor,” kata dia.
Menurut Bejo, total ada 23 orang korban yang ikut melapor hari itu. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Jumlah setoran bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp200 juta per orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos