
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Harianjogja.com, JAKARTA — Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu perwira aktif, Kolonel BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menekankan bahwa TNI tidak akan mengintervensi proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Perlu kami sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Nas kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Nas menambahkan, apabila dalam proses penyidikan nantinya ditemukan bukti keterlibatan prajurit aktif, maka TNI akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penanganan melalui mekanisme peradilan militer.
“Jika benar terdapat prajurit TNI aktif yang terlibat, kami akan berkoordinasi untuk memperoleh informasi lengkap dan memastikan penanganannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam perkembangan terbaru, kasus dugaan korupsi MBG ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran besar mencapai Rp1,03 triliun. Kolonel BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program tersebut.
Ia diduga terlibat dalam pelanggaran pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari program MBG. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan pihak lain, yakni Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga saat ini status Kolonel BU masih sebagai pihak yang diduga terlibat dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penanganan perkara juga mengalami perkembangan, di mana pengusutan yang semula ditangani oleh penyidik pidana khusus (pidsus) kini telah dialihkan ke ranah pidana militer (pidmil).
Pengalihan ini membuka kemungkinan bahwa aspek keterlibatan militer menjadi fokus dalam pendalaman kasus, terutama jika berkaitan dengan kewenangan dan yurisdiksi hukum terhadap prajurit aktif.
Kasus MBG sendiri menjadi perhatian publik karena merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam program ini dinilai dapat berdampak luas, tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah.
TNI menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Nas memastikan, institusi TNI akan bersikap kooperatif dan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. TNI tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme prajurit,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
1
















































