DPRD Way Kanan Jajaki Legalisasi Tambang Rakyat, Respons Dampak Ekonomi Pasca-Penertiban

14 hours ago 5

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Menyikapi gejolak ekonomi pasca-penertiban tambang emas, Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan mulai menjajaki peluang legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini muncul setelah Forum Masyarakat Peduli Tambang menyampaikan aspirasi terkait meningkatnya pengangguran dan potensi kriminalitas akibat terhentinya aktivitas pertambangan.

Audiensi yang digelar pada Senin (30/3/2026) itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Badrison. Dalam pertemuan tersebut, juru bicara forum, Indra Septa Purnama, menyoroti dampak sosial dari penertiban tambang tanpa solusi alternatif yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga

“Banyak warga menggantungkan hidup pada sektor ini. Ketika aktivitas tambang dihentikan secara tiba-tiba, dampaknya langsung terasa pada ekonomi harian dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas,” ujar Indra.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak regulasi. Namun, mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan skema legalitas agar aktivitas tambang dapat berjalan sesuai aturan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Badrison mengapresiasi pendekatan dialogis yang dilakukan masyarakat. Ia mengakui bahwa pertambangan emas rakyat memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Kami memahami sektor ini menjadi penopang ekonomi warga. DPRD membuka ruang untuk mendorong legalisasi tambang rakyat agar memiliki payung hukum yang jelas, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” katanya.

Meski demikian, Badrison menekankan bahwa proses legalisasi membutuhkan waktu dan kajian mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor dari pemerintah daerah, provinsi hingga kementerian terkait.

“Legalitas sangat memungkinkan, tetapi tahapannya panjang dan administratif. Kami berkomitmen mengawal proses ini agar lahir kebijakan yang komprehensif dan berkeadilan,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang adil serta memberikan kepastian mata pencaharian bagi warga.

Penulis: Ton

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news