Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh (tengah), bersama Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena (kanan) dalam diskusi daring DPRD's Talks bertema Strategi DIY Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir yang digelar, Jumat (23/5/2025). - Harian Jogja - Sirojul Khafid
JOGJA—Sebagian masyarakat di DIY mulai sadar pentingnya pengelolaan sampah. Namun, sebagian lainnya masih abai. Secara umum, ada tren yang semakin baik dari masyarakat dan pemerintah dalam mengelola sampah di DIY. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, dalam diskusi daring DPRD's Talks bertema Strategi DIY Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir, Jumat (23/5/2025).
Semakin baiknya pengelolaan sampah ini, menurut Hifni, terlihat di depo sampah yang terlihat bersih dan rapi. Di tempat pembuangan sampah volumenya juga teratur. "Ini masih perlu ditingkatkan, tapi ada harapan untuk pengelolaan sampah di DIY yang lebih baik," katanya.
Meski menuju ke arah yang lebih baik, namun masih ada beragam kendala. Kebiasaan atau budaya memilah sampah di masyarakat masih belum merata. Bagi yang sudah menerapkan pemilahan sampah, dia meminta Pemda DIY memberikan dan menguatkan sarana prasarananya. Fasilitas tersebut mulai dari tingkat rumah hingga tempat pembuangan sampah.
BACA JUGA: Dongkrak Penjualan, Pemkot Jogja Luncurkan Beringharjo Official Store
DPRD DIY, kata Hifni, mendukung dari sisi anggaran, sosialisasi, serta regulasi. Dukungan anggaran misalnya, bisa untuk pengadaan alat serta petugas lapangan. Petugas lapangan bisa diberikan tanggung jawab lebih, misalnya untuk memantau di jam-jam rawan, saat orang membuang sampah sembarang di jalan raya.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, mengatakan ke depan tidak akan ada lagi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Hal ini sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat. Sehingga saat TPA sudah habis masa operasinya, tidak akan ada gantinya.
Aris menganggap pentingnya upaya pengolahan sampah pada dua fase utama. Pertama, fase pengurangan, dan kedua fase penanganan sampah. Pemerintah dan masyarakat perlu mengedepankan fase yang pertama. Artinya, seluruh pihak perlu berupaya mengurangi (reduce) sampah baru. Namun semisal sampah sudah tercipta, maka penanganan bisa menggunakan sistem reuse dan recycle.
Kondisi ini mendesak, mengingat saat ini pengelolaan sampah di DIY berada pada masa transformasi, dari sebelumnya mengandalkan TPA, sekarang harus menyelesaikan di tingkat sumber sampah. Ada transisi dari kumpul, angkut, buang menjadi kurangi sampah, memilah, dan mengolah.
Dosen Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM, Chandra Wahyu Purnomo, mengatakan pada dasarnya masyarakat sudah bergerak dalam pengolahan sampah. Namun sistem besarnya belum jelas. Misalnya ada perbedaan jenis pemilahan sampah antara nasional dan regional. Belum jelasnya sistem juga terkait dengan siapa yang mengangkut dan akan diolah seperti apa nantinya. "Sistem harus dibangun, diformulasikan, ada master plan dan grand desain yang kemudian disosialisasikan pada masyarakat, itu yang penting, sehingga dari hulu masyarakat mendapat kejelasan," katanya. (Sirojul Khafid/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News