Gambar trase jalan tol Jogja-Solo berdasarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) terbaru. - Pemda DIY.
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan tol Jogja-Solo untuk wilayah Sleman yang masuk dalam seksi 1 dan seksi 2 ditambah atau diperluas. Perluasan itu sesuai dengan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang diberikan oleh Gubernur DIY. Adapun penambahan kebutuhan lahan jalan tol itu mencapai 27,99 hektare.
Sekadar untuk diketahui proyek jalan tol Jogja-Solo seksi 1 merupakan ruas dari Kartasura (Sukoharjo) hingga Purwomartani (Sleman) yang saat ini sebagian konstruksinya telah selesai dan beroperasi. Adapun seksi 2 berada di ruas dari Purwomartani hingga Trihanggo dan Junction Sleman.
BACA JUGA: Ekonomi Bantul Kuartal Pertama 2025 Tumbuh 5,25 Persen
Di Kalurahan Maguwoharjo misalnya, jumlah lahan terdampak untuk wilayah Maguwoharjo ini bertambah seiring adanya tambahan perluasan lahan untuk ruas Maguwo-Trihanggo yang Izin Penetapan Lokasi (IPL) diajukan pada 2024 silam tersebut. Sebelumnya lahan terdampak di Maguwoharjo ini hanya 245 bidang namun saat ini kebutuhannya menjadi 324 bidang.
Secara umum penambahan lahan untuk ruas tol Jogja-Solo telah diterbitkan IPL pada 2024 silam melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 254/KEP/2024 tentang Pembaruan Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi 1 dan 2 di DIY. Berdasarkan beleid yang ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono tersebut, ruas tol Jogja-Solo mengalami perluasan atau penambahan pembebasan lahan khusus untuk wilayah Sleman atau seksi dan seksi 2 sebanyak 27,99 hektare.
Perluasan itu meliputi Kapanewon Kalasan terdiri atas Kalurahan Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani dan Purwomartani, Kapanewon Depok tiga kalurahan terdiri atas Maguwoharjo, Caturtunggal dan Condongcatur. Adapun Kapanewon Mlati ada empat kalurahan terdiri atas Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi dan Tirtoadi
Sedangkan Kapanewon Ngaglik satu kalurahan terdampak jalan tol Jogja-Solo yaitu Sariharjo, serta Kapanewon Gamping ada satu kalurahan yaitu Trihanggo dan Kapanewon Prambanan satu kalurahan yaitu Bokoharjo. Secara umum perluasan ini terjadi di ruas dari Prambanan Sleman sampai dengan Junction Sleman.
BACA JUGA: Hasil Napoli vs Cagliari, Skor 2-0, Partenopei Juara Liga Italia
Meski demikian kebutuhan penambahan lahan jalan tol Jogja-Solo seksi 1 dan seksi 2 tersebut sampai saat ini belum memasuki tahapan pembebasan atau belum sampai pada pengukuran tanah. Pasalnya Panitia Pembebasan Tanah (P2) dan Satgas belum terbentuk.
"Blm bisa dilihat per Kalurahan [berapa kebutuhannya] karena belum ada pengukuran dari P2Tnya. SK P2T dan Satgasnya juga belum ada [untuk penambahan pembebas lahan tol Jogja-Solo]," kata PPK Tol Jogja-Solo Dian Ardiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News