Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menegaskan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meninjau ulang lokasi seluas 75 hektare yang telah diserahkan kepada Kodam XIV Hasanuddin untuk pembangunan batalyon baru.
Hal tersebut diungkapkan Andre Prasetyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembangunan Yonif Tempur (YON TP) 872 Andi Djemma di Dusun Landonga, Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, yang digelar Komisi C DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kamis (11/12).
Menurut Andre, permintaan evaluasi lokasi menguat setelah perwakilan masyarakat Rampoang menyampaikan keberatan karena area yang dijadikan titik pembangunan saat ini merupakan lahan sawit yang telah dikelola warga secara turun-temurun, meskipun secara alas hak lahan tersebut tercatat sebagai milik Pemprov Sulsel.
“Dari masyarakat yang hadir, mereka meminta agar titik koordinat yang diberikan Pemprov kepada Kodam ditinjau ulang. Sawit di lokasi itu sudah berbuah dan menjadi sumber penghidupan warga, meski alas haknya milik pemerintah,” jelas Andre.
Komisi C meminta Pemprov Sulsel segera melakukan koordinasi formal dengan Pangdam XIV Hasanuddin serta Bupati Luwu Utara untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun TNI.
Andre menegaskan bahwa keberadaan batalyon tetap penting bagi peningkatan ekonomi daerah, namun penempatannya harus mempertimbangkan aspek sosial.
“Kita berharap batalyon ini membawa dampak ekonomi bagi Luwu Utara yang masih tertinggal. Tapi lokasinya mungkin perlu dipertimbangkan kembali. Apakah digeser sedikit atau bagaimana, itu perlu diskusi mendalam antara Pemprov dan Kodam,” ujarnya.
Andre juga menyoroti bahwa penundaan lokasi dapat berdampak pada proses penyerapan anggaran Kodam XIV Hasanuddin yang harus dimaksimalkan pada tahun 2025. Kodam disebut sangat membutuhkan kepastian titik pembangunan agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan yang dapat merugikan institusi.
“Keputusan perlu cepat. Kodam juga butuh kepastian karena mereka harus memaksimalkan anggaran 2025. Kalau penyerapan tidak maksimal, pembangunan batalyon bisa ikut terganggu,” tegasnya.
Menurut Andre, konflik lahan ini bermula dari lemahnya pengamanan aset Pemprov di wilayah tersebut. Lahan yang tercatat sebagai aset tetap dan berada dalam pengawasan UPTD TP Habun seharusnya dikelola pemerintah. Namun bertahun-tahun dibiarkan tanpa pengelolaan aktif hingga masyarakat masuk dan menanaminya dengan sawit.
“Kesalahan Pemprov adalah tidak pernah mengamankan aset ini dengan baik. Karena tidak digarap, masyarakat masuk dan menanam sawit. Walaupun tanahnya milik Pemprov, pohonnya milik warga. Dan pohon itu sudah berbuah,” ujarnya.
Akibatnya, masyarakat merasa kehilangan sumber penghidupan jika sawit itu harus ditebang demi pembangunan YON TP 872. Masyarakat tidak menolak batalyon, namun menolak kehilangan kebun yang mereka rawat selama puluhan tahun.
Andre juga mengungkap fakta bahwa hibah lahan dari Pemprov kepada Kodam XIV Hasanuddin belum pernah dibahas dalam rapat Komisi C maupun disampaikan secara resmi sebelumnya.
Ia menilai ada prosedur yang perlu didudukkan kembali, termasuk potensi perlunya persetujuan DPRD apabila nilai aset melebihi batas tertentu.
“Kami baru tahu ada hibah setelah masuk RDP. Seharusnya ada pembahasan di DPRD, apalagi kalau nilainya besar. Kita perlu duduk bersama lagi untuk memastikan proses hibah sesuai aturan,” kata Andre.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum memastikan nilai aset tersebut sehingga belum dapat memastikan apakah hibah tersebut membutuhkan persetujuan DPRD atau tidak.
Andre meminta Pemprov agar mengambil pendekatan persuasif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini. Ia menegaskan bahwa penggeseran lokasi masih sangat mungkin dilakukan karena lahan hibah mencapai 500 hektare dan tidak semua bagian menyentuh pemukiman atau kebun sawit warga.
“Masih ada tanah yang tidak bersinggungan dengan sawit warga. Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tutupnya.

















































