DPRD Lutra Minta Pembangunan YON TP 872 Dihentikan Hingga Ada Keputusan Gubernur

1 day ago 7
DPRD Lutra Minta Pembangunan YON TP 872 Dihentikan Hingga Ada Keputusan GubernurKetua DPRD Luwu Utara (Lutra), Husain (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, meminta agar seluruh aktivitas pembangunan YON TP 872 Andi Djemma dihentikan sementara hingga ada keputusan resmi dari Gubernur Sulsel terkait permohonan pemindahan titik lokasi pembangunan.

Husain yang berasal dari dapil lokasi pembangunan menyebut bahwa aspirasi masyarakat khususnya mereka yang merasa lahannya terdampak harus menjadi perhatian utama. Ia menyebut permintaan pemindahan titik koordinat sebagai jawaban atas tangis masyarakat.

“Terkait lokasi pembangunan Yonif 872, saya rasa inilah jawaban dari tangis masyarakat hari ini. Saya sebagai perwakilan masyarakat, rumah saya pun dekat dari lokasi ini,” kata Husain dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (11/12).

Husain mengajukan tiga poin sikap DPRD Luwu Utara. Pertama, ia meminta komitmen dari seluruh unsur pimpinan yang hadir mulai dari Kepala BKD, perwakilan Pemprov, hingga OPD terkait untuk menandatangani rekomendasi resmi kepada Gubernur Sulsel guna menggeser lokasi pembangunan YON TP 872 dari titik koordinat awal.

“Apakah Kepala BKD dan semua unsur pimpinan siap bertanda tangan dalam rekomendasi pergeseran lokasi ini? Itu yang pertama,” tegasnya.

Poin kedua, Husain meminta agar Pangdam XIV Hasanuddin dimintai persetujuan untuk menghentikan seluruh aktivitas di lapangan hingga Gubernur mengeluarkan keputusan final.

Menurutnya, kelanjutan aktivitas tanpa titik terang justru memperpanjang ketegangan di tengah warga.

“Apakah bisa dimohonkan kepada Panglima Kodam untuk memberhentikan sementara aktivitas sepanjang belum ada titik terang dari rekomendasi yang kita layangkan kepada Gubernur?” ujarnya.

Husain juga menyinggung fakta bahwa pada titik koordinat awal yang dinyatakan salah oleh Pemprov, TNI sebenarnya sudah melakukan pembukaan lahan dan pengkerikilan jalan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang komplain terhadap lokasi tersebut, karena lahan tersebut berada dalam sertifikat Disbun dan dikelola masyarakat tanpa konflik.

“Tidak ada satupun masyarakat keberatan di situ. Itu berbatasan dengan lokasi 60 hektar, dan berada di pinggir jalan. Secara logis, tiga poin ini kalau diberikan kepastian, saya rasa solusi RDP hari ini bisa kita dapat,” kata Husain.

Husain meminta agar seluruh pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh pihak pemerintah provinsi dalam forum sebagai bentuk kejelasan kepada masyarakat Rampoang yang hadir.

Ia menegaskan bahwa kepastian rekomendasi sangat penting untuk meredakan ketegangan dan memastikan pembangunan batalyon dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik agraria.

“Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Sekiranya bisa langsung dijawab agar menjadi jawaban bagi masyarakat kita yang hadir hari ini,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news