Dewan Desak Makassar Bentuk Satgas Anti Geng Motor hingga Level RT/RW

5 hours ago 4
Dewan Desak Makassar Bentuk Satgas Anti Geng Motor hingga Level RT/RWIlustrasi Geng Motor (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) anti geng motor hingga tingkat lingkungan sebagai respons atas maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.

Keterlibatan RT, RW, Linmas, tokoh masyarakat, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak kelompok geng motor.

Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menilai penanganan persoalan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, pemerintah kota perlu membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat agar potensi gangguan keamanan bisa dideteksi lebih dini.

“Saya berharap pemerintah kota melibatkan semua elemen masyarakat, terutama RT, RW, dan Linmas untuk menjadi bagian dari satgas pengawasan lingkungan. Kalau ada kelompok anak-anak yang mulai berkumpul dan terindikasi mengarah pada aksi geng motor, harus segera dideteksi,” ujarnya, Rabu (13/05).

Politikus PKS itu juga mengusulkan pendataan terhadap remaja yang terindikasi terlibat dalam aktivitas geng motor, termasuk pelibatan keluarga dalam upaya pembinaan.

“Kalau sudah diketahui identitasnya, orang tuanya harus dipanggil dan diedukasi. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Persoalan ini berkaitan dengan pendidikan karakter anak-anak kita,” katanya.

Adi menilai pemerintah juga perlu memperbanyak kegiatan pembinaan bagi remaja, termasuk aktivitas sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat untuk menekan potensi keterlibatan anak muda dalam aksi kekerasan jalanan.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan penindakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, ia sepakat bahwa penanganan geng motor harus dilakukan melalui kolaborasi lintas elemen masyarakat.

“Ini bukan semata tugas kepolisian. Semua unsur harus terlibat, mulai tokoh masyarakat, RT, RW, Linmas, kecamatan, kelurahan, hingga Satpol PP. Tapi untuk penindakan hukum, tentu itu kewenangan polisi,” ujar Muchlis.

Ia menyebut aksi geng motor saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan karena tidak lagi sekadar bentrok antarkelompok, tetapi mulai menyerang warga yang tidak terlibat.

“Ini yang membuat masyarakat resah. Karena korbannya orang-orang yang tidak bersalah. Maka penanganannya harus serius dan terkoordinasi,” tegasnya.

Menurut Muchlis, pola pengawasan lingkungan harus diperkuat agar potensi pergerakan kelompok geng motor bisa cepat terdeteksi sebelum menimbulkan korban.

“Kalau ada gerombolan yang mencurigakan, harus ada respons cepat melalui koordinasi lingkungan dan aparat. Intinya kita semua harus ikut menjaga keamanan kota,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news