Demi Pesta Sabu, Dua Pria Bobol Rumah PNS di Bantaeng

10 hours ago 7
Demi Pesta Sabu, Dua Pria Bobol Rumah PNS di Bantaengdua spesialis pembobol rumah kosong, FK (30) dan AR (24), saat diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng. (Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil membekuk dua spesialis pembobol rumah kosong, FK (30) dan AR (24).

Keduanya diringkus usai nekat menggasak berbagai barang mewah milik seorang PNS saat rumah dalam keadaan ditinggal libur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4) sekitar pukul 23.45 Wita di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Aipda Sabil bersama personel Sat Intelkam Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat korban, Asriany Nur (45), sedang berlibur ke Malino, Kabupaten Gowa. Saat itu, FK masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar belakang.

“Pelaku FK menggeledah rumah dan mengambil barang berharga mulai dari Tablet Samsung, jam tangan bermerek, tas Marc Jacobs, hingga alat pertukangan listrik,” ujar Gunawang dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Untuk menghilangkan jejak, FK sempat menyembunyikan karung berisi barang hasil curian di pinggir sawah yang tak jauh dari rumah korban. Keesokan harinya, ia menyuruh rekannya, AR, untuk mengambil barang tersebut.

Mirisnya, barang-barang mewah senilai jutaan rupiah tersebut dijual pelaku hanya dengan harga miring. Dari pengakuan FK, tablet Samsung tersebut hanya dijual seharga Rp 1 juta, sementara dua jam tangan bermerek dan delapan lembar sarung hanya laku Rp 380 ribu.

“Bahkan, satu buah bor dan gurinda listrik hanya dihargai Rp 50 ribu oleh perantaranya,” tambah Gunawang.

Berdasarkan hasil interogasi, motif utama para pelaku adalah untuk memenuhi gaya hidup dan kecanduan narkoba. Uang hasil penjualan barang-barang tersebut langsung digunakan untuk membeli sabu.

“Lelaki AR mengakui uang hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, kemudian dikonsumsi bersama-sama dengan FK dan satu rekannya yang lain,” jelas Gunawang.

Tak hanya untuk membeli narkoba, FK juga membagi-bagikan barang jarahannya kepada keluarga. Ia memberikan tas dan alat make-up kepada istrinya, sementara earphone merk JBL diberikan kepada kakaknya.

Polisi juga mencatat bahwa terduga pelaku merupakan pemain lama yang sudah sering melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini, kedua pelaku beserta belasan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bantaeng.

“Barang bukti yang disita petugas antara lain 8 lembar sarung, 2 buah jam tangan, satu unit Samsung Tab, tas mewah, alat kosmetik, hingga satu unit HP yang digunakan untuk transaksi hasil curian,”pungkasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya kini terancam hukuman penjara atas tindakan pencurian dengan pemberatan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news