Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hendra Hakamuddin (Dok: KabarMakassar)KabarMakassar.com — Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari terus menjadi perhatian.
Di tengah kekhawatiran relokasi, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan kebijakan yang dijalankan bukan untuk menyingkirkan pedagang, melainkan menata ulang dengan skema solusi yang diklaim lebih adil.
Kepala Dispar Makassar, Hendra Hakamuddin, menyebut pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Pemerintah tidak boleh hanya memikirkan satu pihak. Jangan sampai penataan ini justru merampas hak masyarakat. Tidak boleh ada yang terzalimi, apalagi sampai tidak bisa makan,” tegasnya, Sabtu (04/04).
Ia juga meluruskan istilah yang berkembang di publik terkait penggusuran. Menurutnya, narasi tersebut tidak tepat dan cenderung memperkeruh situasi.
“Ini bukan penggusuran. Kita sedang menata. Kata ‘penggusuran’ itu terlalu negatif. Pemerintah tidak zalim kepada rakyatnya,” ujarnya.
Dispar menegaskan bahwa langkah penataan merupakan bagian dari kebijakan besar Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi wajah kota, tidak hanya di kawasan Losari tetapi secara menyeluruh.
Dalam prosesnya, pemerintah mengaku telah mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan pedagang, untuk merumuskan solusi bersama. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap PKL.
“Kami minta didata semua pedagang, apa jualannya, sudah berapa lama berjualan. Ini penting supaya tidak ada ‘penumpang gelap’ yang memanfaatkan situasi,” kata Hendra.
Lebih lanjut, Dispar menyiapkan skema penataan berbasis zonasi. Pedagang akan ditempatkan sesuai jenis dagangan, seperti makanan, pakaian, dan lainnya, di lokasi yang telah disiapkan.
“Nanti ditata ulang sesuai jenis jualannya. Disiapkan tempatnya dan diberikan gratis,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyediaan lokasi tersebut turut melibatkan perusahaan daerah, yang diminta berkontribusi tanpa semata-mata berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Meski demikian, kebijakan ini sempat menuai reaksi setelah adanya surat peringatan (SP) kepada pedagang, termasuk pasca Ramadan. Hendra mengakui dirinya turut menandatangani kebijakan tersebut, namun menegaskan langkah itu diambil karena pemerintah telah menyiapkan alternatif.
“Iya, saya yang tanda tangan. Tapi karena kami merasa sudah ada jalan tengah. Tidak ada yang ditinggalkan, semua ada penempatannya dan gratis,” ungkapnya.
Dispar juga memahami tekanan psikologis yang dirasakan para pedagang di tengah situasi ini. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak menahan diri sembari proses penataan difinalisasi.
“Kami paham kondisi teman-teman pedagang. Makanya kami minta bersabar, karena ini sedang disiapkan di beberapa titik,” ujarnya.
Hendra menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas ekonomi para PKL. Menurutnya, keberadaan mereka justru lahir dari keterbatasan pilihan ekonomi.
“Kalau mereka punya pilihan usaha yang lebih baik, mereka tidak akan berjualan di jalan. Ini yang harus kita pahami bersama,” tukasnya.


















































