Pasangan lintas benua, Hubert Lytkowski (32) dengan Herni Lytkowska (23), saat memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq. (Ist).KabarMakassar.com –- Pemandangan unik mewarnai loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto pada Kamis (29/01), saat sebuah pernikahan beda benua resmi tercatat secara administratif antara pria asal negara Polandia, Hubert Lytkowski (32) dengan gadis Binamu, Jeneponto Herni Lytkowska (23).
Pasangan ini hadir untuk memastikan ikatan suci mereka diakui sepenuhnya oleh negara Indonesia melalui pelayanan responsif Disdukcapil Jeneponto.
Kisah cinta Hubert dan Herni sebenarnya telah diresmikan di Fijewo, Polandia, pada 8 Januari 2025 lalu.
Pernikahan itu pun telah sah secara hukum internasional setelah mendapatkan akta dari Kantor Catatan Sipil Lubawa dan dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menjelaskan bahwa kehadiran pasangan ini adalah untuk melaporkan pernikahan luar negeri tersebut agar tercatat dalam administrasi kependudukan lokal.
“Orang Polandia usia 32 tahun nikah sama gadis Jeneponto usia 23 tahun. Pernikahan dilakukan di Polandia dan kami buatkan catatan pernikahan mereka berdua,” ujar Mustaufiq saat dikonfirmasi pada Kamis malam. (29/1).
Mustaufiq menyebut bahwa Dinas Dukcapil Jeneponto membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, bahkan untuk kasus khusus seperti pernikahan internasional ini.
Begitu seluruh dokumen pendukung dinyatakan sudah lengkap dan sesuai regulasi, Mustaufiq secara langsung memproses Tanda Bukti Laporan Perkawinan Luar Negeri tanpa penundaan.
Meskipun pernikahan ini telah tercatat secara resmi di Jeneponto, Mustaufiq memberikan penegasan penting terkait status kependudukan.
Ia mengklaim bahwa proses ini murni hanya merupakan pencatatan peristiwa penting kependudukan dan bukan merupakan prosedur perpindahan kewarganegaraan.
“Perlu dipahami bahwa tidak ada perubahan kewarganegaraan dalam proses ini. Kami hanya mencantumkan catatan resmi pernikahan mereka berdasarkan dasar pernikahan yang dilakukan di KBRI Polandia,” jelasnya secara detail.
Berkat kecepatan dan keramahtamahan pelayanan ini, kami pun mendapatkan apresiasi langsung dari pasangan beda negara tersebut.
“Beliau berdua merespon baik seluruh proses layanan kami. Setelah semua bukti dokumen pendukung lengkap, kami langsung proses,” tutup Mustaufiq.
Menanggapi hal itu, Herni pun langsung memberikan respon positif dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadis Dukcapil Jeneponto beserta seluruh jajarannya yang sudah memberikan kemudahan dalam proses administrasinya.
“So, we are at Dukcapil in Jeneponto with the head of Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Mr. Mustaufiq. He makes it so easy for us to register our marriage in Poland here. So, we are legally married in Poland and Indonesia. Thank you so much, Mr.!”
“Jadi, kami sedang berada di Dukcapil Jeneponto bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Bapak Mustaufiq. Beliau sangat memudahkan kami untuk mendaftarkan pernikahan kami di Polandia ke sini. Jadi, kami sekarang sudah menikah secara sah baik di Polandia maupun di Indonesia. Terima kasih banyak, Pak!,” ujarnya.
Kini, Herni yang merupakan warga Lingkungan Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, telah resmi mengantongi bukti laporan dari negara.
Keberhasilan pelayanan ini menjadi preseden positif bahwa birokrasi di Kabupaten Jeneponto semakin modern, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan warga di era globalisasi.

















































