Newswire Sabtu, 08 Agustus 2026 22:47 WIB

Investasi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pusat Statistik (BPS) tengah memperbarui gambaran struktur perekonomian nasional melalui Sensus Ekonomi 2026. Pendataan tersebut juga menjadi bagian penting untuk memetakan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu dasar dalam kajian serta penyusunan kebijakan pemerintah.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun. Pelaksanaan terakhir berlangsung pada 2016, sedangkan sensus berikutnya digelar pada 2026.
"Sensus ekonomi itu kegiatan kita yang jelas itu sepuluh tahun sekali. Terakhir 2016, sekarang kita melaksanakan lagi di tahun 2026," ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Data 2016 Dinilai Tak Lagi Menggambarkan Ekonomi Saat Ini
Menurut Edy, data yang diperoleh melalui sensus pada 2016 sudah tidak cukup untuk menggambarkan kondisi perekonomian pada 2026. Perubahan dalam satu dekade terakhir terjadi pada berbagai aspek kegiatan ekonomi.
Perubahan tersebut mencakup cara masyarakat memproduksi barang, memasarkan produk, mendistribusikan barang, hingga melakukan transaksi. Perkembangan perdagangan digital juga membuat pola usaha semakin beragam.
Salah satu perubahan yang terlihat adalah munculnya model-model bisnis baru yang memanfaatkan teknologi digital. Banyak UMKM kini dapat menjalankan aktivitas usahanya dari rumah dengan memanfaatkan marketplace maupun berbagai platform digital.
"Kalau kita kembali ke 2016, pasti kegiatan ekonomi itu sudah sangat berubah. Cara orang memproduksi barang sudah berubah, cara orang memasarkan, mendistribusikan barang sudah berubah," katanya.
Perubahan tersebut menjadi alasan BPS kembali melakukan pendataan secara menyeluruh. Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS ingin memperoleh gambaran terbaru mengenai struktur ekonomi setelah satu dekade berlalu sejak sensus sebelumnya.
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Capai 86 Persen
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026. Hingga 7 Agustus 2026, proses pendataan telah mencapai sekitar 86 persen dari estimasi populasi usaha.
Data yang dihimpun dalam sensus tersebut nantinya digunakan untuk melihat struktur dan karakteristik perekonomian. Informasi itu juga menjadi bahan untuk memetakan kondisi UMKM secara lebih menyeluruh.
BPS memastikan informasi individu yang dikumpulkan dalam proses pendataan mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Statistik. Data yang nantinya disampaikan kepada masyarakat bukan informasi individual setiap pelaku usaha.
Data yang dipublikasikan BPS berupa data agregat. Dengan mekanisme tersebut, hasil sensus dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian tanpa membuka informasi individual pelaku usaha.
UMKM Perlu Tercatat dalam Sensus Ekonomi
Edy menekankan pentingnya keberadaan pelaku usaha dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, pencatatan menjadi bagian dari proses untuk memastikan aktivitas ekonomi pelaku usaha masuk dalam gambaran perekonomian nasional.
"Kalau kita tidak disensus atau kita tidak didata, barangkali kita dianggap tidak ada. Enggak pernah ada rekaman dari data kita di dalam sensus ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu," kata Edy.
Karena itu, pembaruan data melalui Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka statistik. Pendataan tersebut juga menjadi cara bagi BPS untuk menangkap perubahan struktur usaha, termasuk perkembangan UMKM yang semakin banyak memanfaatkan marketplace dan platform digital.
Dengan pelaksanaan yang berlangsung hingga Agustus 2026, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memberikan gambaran terbaru mengenai struktur dan karakteristik kegiatan usaha setelah perubahan ekonomi yang terjadi selama satu dekade sejak sensus pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
2

















































