Bapenda Sumbar Luncurkan Program Sambako, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit di Lokasi Pabukoan

8 hours ago 2

TARUNA - hayati

KLIKPOSITIF – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Barat (Bapenda Sumbar) meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk Samsat Manjalang Babuko (Sambako) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor selama Ramadan 1447 Hijriah.

Program ini menghadirkan layanan Samsat langsung ke pusat-pusat keramaian pabukoan atau lokasi berburu takjil. Salah satunya digelar di kawasan Taman Imam Bonjol, Kota Padang, Selasa (24/2/2026) sore.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin mengatakan, kehadiran Sambako merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak di tengah momentum Ramadan.

“Momentum Ramadan ini identik dengan masyarakat mencari pabukoan. Di Imam Bonjol ini salah satu pusat pabukoan di Kota Padang. Dalam suasana masyarakat beribadah, kami hadir memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah pembayaran pajak,” ungkapnya.

Dalam peluncuran pelayanan Sembako di Taman Imam Bonjol, hadir Kasi STNK Ditlantas Polda Sumbar AKP Hendrianto, Kepala UPTD Samsat Padang, KaTU Samsat Padang Defrizal, Kasi Penagihan Samat Padang Herry Pratama, serta Kepala Perwakilan Jasaharja Wilayah Sumbar Teguh Afrianto.

Ia menyebut, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui layanan Sambako terbilang cepat. Bahkan, waktu penyelesaian tidak sampai lima menit.

“Tadi sudah dibuktikan, kurang dari lima menit proses pembayaran pajak tahunan selesai. Ini berkat dukungan Bapak Kapolda dan pimpinan wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat,” jelasnya.

Tak hanya memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Bapenda Sumbar juga menyiapkan hadiah bagi wajib pajak yang membayar langsung di lokasi Sambako. Hadiah tersebut berupa helm dan bingkisan berbuka puasa.

Selama Ramadan, layanan Sambako akan digilir di berbagai pusat pasar pabukoan di Kota Padang. Selain di Taman Imam Bonjol, pelayanan juga direncanakan hadir di sejumlah lokasi lain seperti kawasan Masjid Al-Hakim, Lubuk Buaya, hingga Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

Program ini juga diikuti seluruh UPTD Samsat di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat dengan menyasar pasar-pasar pabukoan di masing-masing daerah.

Adapun persyaratan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan cukup membawa STNK dan KTP asli. Masyarakat tidak perlu antre lama karena proses dilakukan secara cepat dan praktis.

Baca Juga

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Selain Sambako, Bapenda Sumbar juga menjalankan program Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) yang dilaksanakan setiap Jumat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

Sementara Senin hingga Kamis, layanan Sambako hadir di pusat-pusat keramaian pabukoan di Padang dan berbagai daerah di Sumatera Barat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news