Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan pada Pusat Pengembangan Literasi Digital Komdigi, Bambang Tri Santoso (dok. Syamsi/KabarMakassar)KabarMakassar.com — Kemampuan masyarakat Indonesia dalam mengenali hoaks masih tergolong rendah di tengah meningkatnya arus informasi digital. Data menunjukkan hanya 30,7 persen masyarakat yang merasa percaya diri atau sangat percaya diri dalam mengidentifikasi hoaks yang beredar di ruang digital.
Selain itu, hanya sekitar 50,5 persen masyarakat yang memeriksa keakuratan gambar, video, artikel berita, maupun unggahan media sosial sebelum membagikannya kembali. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas informasi publik di era digital.
Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan pada Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bambang Tri Santoso, memaparkan, masifnya penyebaran konten negatif turut memperburuk situasi literasi digital masyarakat.
Berdasarkan data Kominfo AIS Monitoring pada awal tahun 2025, setidaknya ada 253 hoaks yang teridentifikasi.
Data lain menyebutkan, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 10,6 juta konten negatif telah ditangani di berbagai platform digital, termasuk situs web dan media sosial.
Selain itu, terdapat 2,1 juta konten judi online yang beredar di media sosial sejak Oktober 2024 hingga September 2025.
“Tidak hanya itu, sebanyak 233.552 konten pornografi juga ditemukan beredar dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Maret 2025,” katanya, Rabu (15/04).
Ancaman di ruang digital tidak hanya berasal dari konten negatif, tetapi juga dari berbagai bentuk kejahatan siber. Data menunjukkan terdapat 42.257 laporan terkait penipuan transaksi keuangan sepanjang tahun 2025.
“Bahkan, dalam periode Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 3.269.174 ancaman siber terjadi di Indonesia,” sebutnya.
Media sosial disebut menjadi platform utama dalam penyebaran hoaks dan informasi palsu. Pesan yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.
Penyebaran informasi palsu tersebut berpotensi memengaruhi opini publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan media. Dampak dari hoaks tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga dapat memicu kerugian ekonomi dan gangguan stabilitas politik.
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah menjalankan 3 strategi utama dalam penanggulangan hoaks, yang dimulai dari hulu, tengah, dan hilir.
Pada strategi hulu, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melakukan peningkatan literasi dan kecakapan digital masyarakat dengan kampanye, edukasi, dan sosialisasi secara masif melalui Program Nasional Literasi Digital.
“Program ini telah melibatkan lebih dari 140 komunitas, akademisi, industri, serta institusi pemerintah dalam pelaksanaannya. Kegiatan yang dilakukan mencakup pelatihan literasi digital, sosialisasi, kampanye publik, serta talkshow edukatif di berbagai daerah,” jelasnya.
Pada strategi tengah Kementerian Komdigi melakukan monitoring dan penanganan konten negatif di internet dengan identifikasi dan klarifikasi hoax yang beredar di masyarakat dan bekerjasama dengan platform media sosial untuk take-down konten negatif.
Di sisi hilir, pemerintah juga memberikan dukungan data kepada aparat penegak hukum dalam upaya menindak pelaku penyebaran konten negatif. Dukungan tersebut diberikan kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum digital.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penyelesaian penyidikan digital serta meningkatkan akurasi bukti dalam proses hukum,” jelas Bambang.
Secara umum, lanskap digital Indonesia menunjukkan tingkat penggunaan internet yang sangat tinggi. Tercatat sebanyak 331 juta perangkat seluler digunakan di Indonesia atau setara 116 persen dari total populasi.
Selain itu, jumlah pengguna internet mencapai 230 juta orang atau sekitar 80,5 persen dari total populasi. Sementara itu, pengguna media sosial tercatat mencapai 180 juta orang atau sekitar 62,9 persen dari total populasi nasional.
Tingginya penggunaan teknologi digital tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan akan peningkatan kualitas literasi digital masyarakat. Indeks literasi digital nasional saat ini berada pada angka 3,78 dari skala 0 hingga 5.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa kompetensi digital masyarakat masih perlu terus ditingkatkan agar mampu menghadapi tantangan ruang digital. Penguatan literasi digital dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan penyebaran hoaks dan menjaga kualitas informasi publik di Indonesia.


















































