Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pejuang Demokrasi melakukan demonstrasi memperingati hari buruh Internasional. (Dok: Ist)KabarMakassar.com – Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pejuang Demokrasi melakukan demonstrasi memperingati hari buruh Internasional yang jatuh pada Jumat (01/05).
Adapun grand issue yang menjadi tuntutan utama massa aksi yaitu “Lawan Rezim Anti Demokrasi, Bangun Kedaulatan Rakyat dan Kesejahteraan Buruh”.
Demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA di depan Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan kemudian massa aksi bergeser ke depan Kantor Polda Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan aksi.
Secara substansi, demonstrasi ini menekankan situasi buruh dan mayoritas rakyat yang masih menghadapi berbagai macam persoalan mendasar untuk bertahan hidup, khususnya kaum pekerja yang kian miris dan ditindas sistem yang sangat kapitalistik.
“Eksploitasi kerja, upah murah, PHK sewenang-wenang, praktik kerja kontrak semakin longgar, diskriminasi terhadap buruh perempuan dan disabilitas serta ragam gender, jaminan pendidikan dan kesehatan, perampasan lahan untuk bekerja dan menghasilkan penghidupan, bahkan kriminalisasi sudah menjadi hal yang sering disaksikan” tegas Kordinator Aksi, Noval.
Bedasarkan penyampaian dalam selebaran pernyataan sikap aliansi, menegaskan bahwa situasi ketidakadilan yang dialami oleh pekerja dan rakyat hari ini tidak lepas dari segala bentuk kebijakan yang dilahirkan oleh rezim pemerintahan seperti Undang-undang Cipta Kerja dan berbagai kebijakan lainnya.
“Parahnya, upaya untuk melancarkan implementasi seluruh kebijakan dan programnya pemerintah menggunakan pendekatan sekuritisasi dengan menempatkan militer di ranah sipil melalui revisi undang-undang TNI yang menambah peran-peran militer di ranah sipil dan memudahkan pemerintah menggunakan kekuatan militer tanpa proses legislasi di DPR” ungkap Salman, salah satu massa aksi.
Di sisi lain, demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi yang tergabung beberapa organisasi Buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil ini juga menyoroti rezim pemerintahan saat ini yang menghamburkan uang pajak rakyat untuk pembiayaan Program MBG senilai 355 triliun dan Koperasi Merah Putih senilai 83 triliun yang dijalankan rezim dengan menggelontorkan hampir 10% dari APBN kita senilai 3,842,7 triliun.
“Angka yang sangat jauh besar dibanding dengan jaminan perlindungan sosial untuk buruh yang hanya 1,2 triliun ketika kita kehilangan pekerjaan” tegas Korlap.
Ia pun menambahkan bahwa situasi ini memperlihatkan praktik pemiskinan yang sistemik melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
“Produk hukum yang dilahirkan hanya untuk melegalisasi kebutuhan-kebutuhan oligarki, tidak didasarkan pada kebutuhan rakyat dan penegakan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Dalam demonstrasi ini, Aliansi Pejuang Demokrasi juga menyerukan persatuan seluruh rakyat, khususnya di Makassar.
Adapun tuntutan dari massa aksi diantaranya sahkan RUU Ketenagakerjaan berdasarkan putusan MK, hentikan Praktik Perbudakan terhadap Buruh, Revisi UU TNI dengan hentikan keterlibatan Aparat di Ruang Akademik, Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Adil Gender dan tolak perpanjangan HGU PTPN I Regional 8 di Takalar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, hentikan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan ruang hidupnya, Judicial Review UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020, wujudkan perlindungan yang komperhensif terhadap Perempuan Buruh Migran, berikan jaminan pekerjaan, cuti haid, hamil, melahirkan dan jaminan perlindungan dari kekerasan ditempat kerja serta akui dan lindungi pekerja perempuan disektor informal, termasuk perempuan petani, perempuan nelayan dan pekerja rumah tangga.
Selanjutnya, hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan aktivis perempuan, jamin kebebasan berserikat, berpendapat dan aksi tanpa represi dengan negara wajib menjamin perlindungan sosial bagi perempuan buruh, termasuk akses penuh terhadap jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi buruh informal dan pekerja rumah tangga serta agenda demonstrasi dilanjutkan ke Fly Over dengan tuntutan dan pernyataan sikap yang sama.

















































