5 Negara yang Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Masih Berproses

2 hours ago 1

5 Negara yang Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Masih Berproses

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan.— Antara/Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JOGJA— Memindahkan ibu kota bukan perkara memindahkan gedung pemerintahan dari satu kota ke kota lain. Di sejumlah negara, proyek tersebut membutuhkan pembangunan kota baru, pemindahan aparatur negara, hingga penyesuaian fungsi politik dan ekonomi.

Alasannya pun beragam. Kepadatan penduduk, kemacetan, persoalan lingkungan, risiko bencana, pemerataan pembangunan, hingga kebutuhan menciptakan pusat pemerintahan baru menjadi pertimbangan sejumlah negara.

Indonesia termasuk negara yang sedang menjalani proses tersebut. Pemerintah membangun Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru dan menargetkannya menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah serupa. Sejumlah negara lain juga pernah atau sedang memindahkan pusat pemerintahannya.

Berikut lima negara yang tengah menjalani proses pemindahan ibu kota atau membangun pusat pemerintahan baru:

1. Indonesia

Indonesia membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur untuk menggantikan peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari kebijakan untuk mengurangi konsentrasi aktivitas nasional di Pulau Jawa sekaligus membangun pusat pemerintahan baru di luar Jawa.

IKN dirancang sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, sementara proses pemindahan pemerintahan juga tidak berlangsung sekaligus.

Pemerintah melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Pada tahap tersebut, pemindahan ASN dan penyediaan berbagai infrastruktur pemerintahan menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Artinya, proses perpindahan ibu kota Indonesia masih berlangsung dan belum sepenuhnya menggantikan seluruh fungsi pemerintahan Jakarta.

2. Mesir

Mesir mengambil langkah berbeda dengan membangun New Administrative Capital di sebelah timur Kairo.

Kota baru tersebut dikembangkan sebagai pusat administrasi dan pemerintahan untuk mengurangi tekanan terhadap Kairo yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kepadatan dan kemacetan.

Pemindahan fungsi pemerintahan ke kota baru telah berjalan. Pemerintah Mesir bahkan menjadikan New Administrative Capital sebagai lokasi berbagai kegiatan resmi.

Pada Februari 2026, Perdana Menteri Mostafa Madbouly memimpin rapat kabinet di New Administrative Capital. Pada Juli 2026, Presiden Abdel Fattah El-Sisi juga meresmikan markas Strategic Command di kota tersebut.

Dengan perkembangan tersebut, New Administrative Capital telah menjadi pusat pemerintahan secara de facto, meski Kairo tetap memiliki posisi penting sebagai ibu kota bersejarah Mesir.

3. Iran

Iran juga tengah mempertimbangkan perubahan besar terhadap pusat pemerintahannya.

Pemerintah Iran mengusulkan kawasan Makran di pesisir tenggara sebagai lokasi calon ibu kota baru untuk menggantikan Teheran.

Gagasan tersebut muncul di tengah berbagai persoalan yang dihadapi Teheran, termasuk kekurangan air, penurunan muka tanah, polusi, kepadatan penduduk, serta risiko gempa.

Namun, berbeda dengan Indonesia dan Mesir, rencana Iran masih jauh dari tahap pemindahan.

Pemerintah masih mengkaji gagasan tersebut. Pejabat Iran sebelumnya juga menegaskan bahwa Makran masih merupakan sebuah gagasan dan belum memiliki jadwal pasti untuk pelaksanaannya.

Karena itu, Makran belum dapat disebut sebagai ibu kota baru Iran. Teheran masih menjadi ibu kota negara tersebut.

4. Korea Selatan

Korea Selatan memiliki kasus yang cukup berbeda.

Negara tersebut mengembangkan Sejong City sebagai pusat administratif untuk mengurangi konsentrasi aktivitas pemerintahan dan ekonomi di kawasan Seoul.

Sejong mulai berfungsi sebagai lokasi berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Pemerintah Korea Selatan memang menggunakan kota tersebut sebagai instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan wilayah.

Namun, Seoul tetap menjadi ibu kota resmi Korea Selatan. Karena itu, kasus Korea Selatan lebih tepat disebut sebagai desentralisasi pemerintahan dibandingkan pemindahan ibu kota secara penuh.

Undang-undang Korea Selatan mengenai Sejong secara eksplisit menempatkan kota tersebut sebagai kota administratif multifungsi dengan tujuan mengurangi dampak konsentrasi berlebihan di kawasan metropolitan Seoul serta mendorong pembangunan regional yang lebih seimbang.

5. Sudan Selatan

Sudan Selatan memiliki rencana memindahkan ibu kota dari Juba ke Ramciel.

Rencana tersebut muncul tidak lama setelah negara itu merdeka pada 2011. Ramciel dipilih karena lokasinya berada lebih dekat dengan bagian tengah negara sehingga diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang lebih representatif.

Selain persoalan lokasi Juba, pembangunan ibu kota baru juga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kota yang berkembang pesat tersebut.

Pemerintah Sudan Selatan pada 2011 telah mengambil keputusan untuk menjadikan Ramciel sebagai lokasi calon ibu kota baru. Namun, rencana tersebut tidak kunjung terealisasi.

Juba hingga kini masih menjadi ibu kota Sudan Selatan, sedangkan Ramciel tetap berstatus sebagai calon pusat pemerintahan masa depan. Berbagai persoalan seperti keterbatasan infrastruktur dan pembiayaan menjadi tantangan besar bagi proyek tersebut.

Tak Semua Pemindahan Berjalan Cepat

Pengalaman lima negara tersebut menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota merupakan proyek jangka panjang.

Mesir relatif berhasil memindahkan sebagian besar fungsi pemerintahan ke kota baru. Indonesia masih berada dalam fase pembangunan dan pemindahan bertahap, sementara Korea Selatan memilih membagi fungsi pemerintahan tanpa sepenuhnya meninggalkan Seoul.

Iran bahkan masih berada pada tahap kajian, sedangkan Sudan Selatan telah memiliki rencana sejak awal kemerdekaan tetapi belum mampu merealisasikannya.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa membangun ibu kota baru tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung pemerintahan.

Pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur, transportasi, hunian, layanan publik, aparatur negara, serta ekosistem ekonomi agar kota baru benar-benar dapat berfungsi.

Bagi Indonesia, perkembangan negara-negara tersebut dapat menjadi gambaran bahwa pemindahan ibu kota bukan proyek yang selesai hanya ketika bangunan pemerintahan berdiri.

Tantangan sebenarnya adalah memastikan Nusantara mampu menjadi pusat pemerintahan yang efektif sekaligus menciptakan kota yang nyaman bagi masyarakat dan aparatur yang nantinya tinggal serta bekerja di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news