Wow! Gaji Hakim Tahun Ini Naik Hingga 280 Persen

1 day ago 9

Harianjogja.com, JAKARTA— Gaji hakim mulai tahun ini mengalami kenaikan. Gaji hakim naik yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan keputusan pemerintah menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

BACA JUGA: Muncul Kasus Gaji Karyawan Dipotong karena Salat Jumat, MPR Minta Pemerintah Mengusut

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.

Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu. Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," katanya.

Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news