UEA Larang Rekam Dampak Serangan Militer, Pelanggar Terancam Penjara

5 hours ago 3

UEA Larang Rekam Dampak Serangan Militer, Pelanggar Terancam Penjara Foto ilustrasi rudal atau peluru kendali. / Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Uni Emirat Arab memberlakukan aturan ketat terkait penyebaran konten visual di tengah meningkatnya ketegangan konflik regional. Siapa pun yang merekam, memotret, atau menyebarkan gambar lokasi serangan militer maupun kerusakan akibat proyektil dapat dikenai sanksi berat, mulai dari denda hingga hukuman penjara dan deportasi.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional setelah meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

Imbauan terkait aturan tersebut juga disampaikan oleh Kedutaan Besar Inggris di Uni Emirat Arab melalui akun media sosial resminya pada Jumat lalu.

Kedutaan meminta seluruh warga negara Inggris di wilayah UEA agar tidak mengambil foto, merekam video, atau menyebarkan konten yang menunjukkan lokasi kejadian serangan maupun kerusakan akibat aktivitas militer.

Larangan tersebut juga mencakup pengambilan gambar pada bangunan pemerintah serta fasilitas diplomatik di wilayah UEA.

Berdasarkan hukum siber yang berlaku di negara tersebut, aktivitas “berbagi” konten ilegal tidak hanya mencakup unggahan di media sosial, tetapi juga pengiriman atau penerusan video melalui aplikasi pesan instan.

Kelompok advokasi hukum Detained in Dubai melaporkan bahwa hingga saat ini setidaknya 21 orang telah didakwa karena mengunggah atau membagikan konten terkait serangan rudal terbaru.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan melibatkan seorang pria berusia 60 tahun asal London yang ditangkap dengan tuduhan serupa.

Kepala Eksekutif Detained in Dubai, Radha Stirling, menjelaskan bahwa dakwaan tersebut bahkan dapat muncul dari tindakan sederhana seperti memberikan komentar atau membagikan ulang video yang sudah beredar di internet.

“Satu video dapat dengan cepat menyebabkan puluhan orang menghadapi tuntutan pidana,” ujar Stirling, dikutip dari Mirror.

Kebijakan pengetatan ini diberlakukan setelah meningkatnya ketegangan kawasan menyusul serangan balasan dari Iran terhadap sejumlah aset di wilayah tersebut.

Serangan tersebut terjadi setelah operasi militer gabungan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari lalu.

Pemerintah UEA kini memperketat pengawasan aktivitas digital masyarakat guna mencegah penyebaran informasi sensitif yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news