Suasana Usai Membuka Seleksi Baznas Makassar (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan hanya figur terbaik yang akan menduduki lima kursi pimpinan Baznas Makassar periode 2026–2031.
Kepastian itu ditegaskan melalui tahapan verifikasi faktual terhadap 10 kandidat yang telah lolos seleksi sebelumnya, verifikasi faktual yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (04/06)
Langsung tersebut dilakukan untuk mengukur kapasitas calon pimpinan dalam memahami aspek syariah, regulasi, serta tata kelola kelembagaan zakat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat untuk menghadirkan amil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengelolaan zakat secara benar.
“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujar Saidah.
Menurut dia, jabatan pimpinan Baznas bukan sekadar posisi kelembagaan, melainkan amanah negara yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana umat. Karena itu, setiap calon harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap syariat Islam sekaligus aturan hukum yang mengatur pengelolaan zakat di Indonesia.
Saidah menegaskan Baznas merupakan mitra pemerintah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, pimpinan yang terpilih nantinya harus mampu menjaga profesionalitas lembaga sekaligus mendukung kebijakan pembangunan pemerintah.
“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat. Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat,” katanya.
Dalam proses seleksi tersebut, Baznas RI menggunakan prinsip 3A sebagai indikator utama, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ketiga prinsip itu menjadi fondasi dalam memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai ketentuan agama, hukum, dan kepentingan bangsa.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Ia mengungkapkan seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar memiliki kualitas yang baik. Namun, verifikasi faktual diperlukan untuk memastikan siapa yang paling siap memikul tanggung jawab sebagai pimpinan Baznas Kota Makassar.
“Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” ujarnya.
Saidah juga menilai tingginya perhatian publik terhadap proses seleksi menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. Ia memastikan Baznas RI menjalankan proses seleksi secara objektif dan netral demi melahirkan pimpinan yang mampu menjaga kredibilitas lembaga.
“Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar,” tukasnya.


















































