Masa Aksi Penolakan Pembangunan Proyek PSEL di Tamalanrea (Dok: Sinta KabarMakassar).
KabarMakassar.com — Penolakan terhadap rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea terus terjadi.
Aksi penolakan tersebut telah dilakukan beberapa kali oleh warga Tamalanrea, baik di gedung Balaikota Makassar hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar).
Sejumlah warga dari Tamalanrea menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap proyek yang akan dikerjakan oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) di depan Kantor Balaikota Makassar, Kamis (06/08).
Berdasarkan pantauan KabarMakassar dilokasi, dalam aksi tersebut massa menyuarakan keberatan mereka melalui orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Pembunuhan Berkedok Pembangunan’. Sejumlah peserta juga membawa poster yang menyerukan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tanpa pembakaran sampah.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat dan Satpol PP, sementara arus lalu lintas di sekitar Balaikota tetap berjalan. Massa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar proyek PSEL tidak dilanjutkan di wilayah Tamalanrea.
Salah seorang warga yang melakukan orasi, Risnawati, menegaskan penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan tersebut. Ia menyebut warga akan terus memperjuangkan penolakan selama proyek masih direncanakan di kampung mereka.
“Jika PT SUS mati-matian ingin membangun di kampung kami, kami sebagai warga juga akan mati-matian menolak. Kami tidak akan berhenti berjuang sampai PT SUS angkat kaki dari kampung kami,” tegas Risnawati saat melakukan orasinya.
Ia juga menyatakan warga akan terus melakukan berbagai upaya untuk menghalangi pembangunan proyek tersebut selama tuntutan mereka belum dipenuhi.
Diketahui, pada tahun 2023 panitia lelang Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar telah menetapkan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) sebagai pemenang lelang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Kota Makassar pada 7 Desember 2023.


















































